Surat Pengunduran Diri Segera Dilayangkan, Juliari: Saya Ikuti Proses, Mohon Doanya Teman-Teman

6 Desember 2020, 21:14 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020. /Galih Pradipta/Antara

PR TASIKMALAYA - Setelah ditetapkannya sebagai sebagai tersangka, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) akan segera mengundurkan diri dari kabinet

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Juliari yang telah mengenakan rompi jingga bertuliskan tahanan KPK itu menuturkan dirinya akan mengikuti proses hukum yang akan dihadapinya.

 Baca Juga: BREAKING NEWS : Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uni Positif Covid-19

Baca Juga: Muhadjir Effendi Ditunjuk Menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi

"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," ucapnya.

Dia telah ditahan oleh KPK bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.

Juliari ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta.

 Baca Juga: Juliari Batubara Resmi Jadi Tersangka Suap, Berikut Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Mensos

Baca Juga: Resmi Keluar Dari Militer Hari Ini, Xiumin EXO Berikan Pesan Manis Untuk EXO-L

Sedangkan Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.

Juliari telah menjadi tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Wahyono.

Dan tersangka pemberi suap, yaitu dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

 Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves: The Reds Belum Terkalahkan dari Tujuh Pertandingan Terakhir

Tiga tersangka lainnya telah ditahan sejak 5 Desember 2020 sampai 24 Desember 2020.

Santoso ditahan Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, dan Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler