Soal Kegiatan KPK sebelum OTT Edhy Prabowo, Novel Baswedan: Banyak Kendala dan Hambatan

30 November 2020, 16:12 WIB
Novel Baswedan dan Karni Ilyas membahas soal OTT Menteri KKP, Edhy Prabowo soal kasus ekspor benih lobster.* //Tangkapan layar YouTube Karni Ilyas Club

PR TASIKMALAYA - Nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali jadi bahan perbincangan publik setelah diketahui menjadi leader OTT Menteri KKP Edhy Prabowo beberapa waktu lalu.

Namun, berdasarkan pantauan dan berita yang beredar hingga saat ini Novel Baswedan belum mengeluarkan pernyataan, baik secara langung maupun melalui akun media sosial pribadi miliknya.

Untuk pertama kali sejak OTT yang menggemparkan publik tersebut, secara eksklusif, Karni Ilyas akhirnya berhasil mengundang Novel Baswedan untuk berbincang terkait kejadian tersebut di akun YouTube pribadinya yang diunggah pada Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Tak Berikan Manfaat Signifikan, Abdul Halim Sebut Benih Lobster Seharusnya Dioptimalkan Dalam Negeri

Dalam video YouTube yang bertajuk "Legenda KPK, Novel Baswedan Kembali Unjuk Gigi", Novel Baswedan menyampaikan beberapa informasi penting terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo yang ditanyakan oleh Karni Ilyas.

Pada awal video tersebut, Karni Ilyas mempertanyakan tentang kevakuman KPK pasca pengesahan UU KPK yang menjadi kontroversi beberapa waktu silam.

"Mas Novel ada sesuatu yang masyarakat ingin tanyakan, setelah sekian lama hening kayak tiarap KPK tiba-tiba kok muncul lagi OTT dan yang ditangkap salah satu anggota kabinet di Republik ini yaitu Edhy Prabowo. Jadi apa yang terjadi sebenarnya kenapa ada gerakan baru lagi?," tanya Karni Ilyas.

Baca Juga: Ketua PBNU Said Aqil Sirodj Positif Covid-19, Mahfud MD Langusng Jalani Tes Usap

Belum sempat dijawab oleh Novel Baswedan, Karni Ilyas menyambung pertanyaannya tentang penangkapan lainnya yang dilakukan oleh KPK.

"Berturut-turut setelah itu ada penangkapan-penangkapan Bupati, ada kepala daerah tingkat 2 yang lain, ini ada perubahan apa di KPK?," imbuh Karni Ilyas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Novel Baswedan menjelaskan bahwa ia tidak hadir sebagai perwakilan KPK sehingga tidak memungkinkan untuk membagikan informasi secara mendetail.

Baca Juga: Halangi Satgas Covid-19, RS Ummi Resmi Dipidana Murni oleh Kapolda Jabar

"Begini Pak Karni, saya sebagai penyidik dan saya tentunya dalam kegiatan suatu operasi di KPK saya bagian dari operasi itu, tentunya tim yang bekerja. Proses tentunya panjang dan banyak, ada keterlibatan masyarakat yang memberikan bantuan dan lain-lain," ujar Novel Baswedan.

Lebih lanjut Novel Baswedan juga menyebut bahwa adanya UU KPK yang baru tentunya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang tak jarang diiringi berbagai kendala saat melakukan penangkapan.

"Tentunya dengan UU KPK yang baru, itu kendala terkait dengan tugas untuk memberantas korupsi jadi lebih sulit, lebih berat. Karena itu kalau dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak kegiatan pengungkapan kasus itu kendalanya terkait dengan hal-hal seperti itu," ujar Novel Baswedan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 880 Orang dalam Tujuh Hari, Bodebek Kembali Perpanjang PSBB Proporsional

Selain itu, Novel Baswedan juga menjelaskan bahwa berbagai kendala lain yang dihadapi KPK saat ini adalah beberapa aturan baru yang
dinilai melemahkan dan mempersulit KPK.

Novel Baswedan kemudian menyebutkan salah satu contoh tentang aturan dalam UU yang baru yang dianggap melemahkan KPK yaitu seperti dalam proses penggeledahan.

“Dari dulu, KPK sama dengan penegak hukum lain untuk penggeledahan. Bisa menggeledah terlebih dahulu jika dalam keadaan mendesak ataupun secara normatif, harus izin terlebih dahulu baru melakukan penggeledahan. Keadaan dalam UU yang baru ini membuat semakin lemah karena dalam keadaan apapun harus izin dulu.” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Penangkapan Menteri KKP, Ridwan Saidi: Gebah Aja Pejabat Partai, Ganti sama Ahli

“Hal ini hal-hal yang menjadikan kesulitan dan menjadi hambatan yang dalam beberapa kasus menjadi hambatan serius karena bisa menyebabkan kehilangan momentum untuk mendapatkan bukti-bukti penting, ” lanjut Novel Baswedan.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler