Edhy Prabowo Mengundurkan Diri, Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf pada Jokowi

27 November 2020, 21:31 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras./ANTARA

PR TASIKMALAYA - Partai Gerindra terkena getah dari kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Untuk itu, Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani yang disiarkan di akun Instagram resmi Partai Gerindra.

Baca Juga: Daftar Barang Sitaan KPK dari Edhy dan sang Istri, Ada Tas hingga Jam Tangan Branded

"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 27 November 2020.

Muzani mengatakan bahwa dirinya percaya kasus ini tidak akan menjadi penghambat jalannya pemerintahan.

Ia berharap, pemerintah terus berjalan sebagaimana mestinya untuk melayani masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Tentang Banyak Hal dari Hati ke Hati

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait kasus suap perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020

Bahkan selain itu, KPK pun telah menetapkan 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Widi Mulia Sambut Kepulangan Dwi Sasono, Bawa Tiga Teman Baru dari Tempat Rehabilitasi

Menurut informasi bahwa pihak penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF).

Lalu, Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan pihak pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Artis ST dan SH

Seperti yang diketahui, Edhy Prabowo telah resmi memberikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler