KPK Amankan Satu Barang Bukti dari Tangan Edhy Prabowo

25 November 2020, 19:32 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo /Instagram.com/@edhy.prabowo

PR TASIKMALAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy ditangakap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu 25 November 2020, pukul 1.23 WIB. Ia ditangkap terkait dugaan kasus ekspor benih lobster.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, KPK mengamnakan sebuah kartu debit milik Edhy Prabowo.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Menteri KKP, dr Tirta: Ibu Susi Pudjiastuti Pasti Tersenyum Kecil

"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa barang bukti yang diaamankan masih diinventarisir oleh pihak KPK.

"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," tambah Ali.

Baca Juga: Berharap sang Keponakan Direhabilitasi, Ashanty Minta Millen Lebih Berhati-hati

Ali mengatakan bahwa KPK juga meringkus 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Salah satunya adalah sang istri, Iis Rosita Dewi, serta beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan dari pihak swasta.

17 orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda pada tanggal yang sama, seperti di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: ABK Tenggelam di Sungai Musi, Tim SAR Gabungan Temukan Korban di Area Pabrik Pupuk

Untuk saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan pihak KPK terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler