Komentari Aksi Prajurit TNI Copot Baliho HRS, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Ikut Berantas Korupsi

24 November 2020, 08:37 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Beberapa baliho bergambar Rizieq Shihab ikut dicopot. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

PR TASIKMALAYA - Pencopotan baliho oleh prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu masih menjadi polemik di masyarakat.

Diketahui banyak pihak dari berbagai kalangan memberikan respon pro dan kontra. Tak terkecuali dari budayawan yang juga dalang ‘nyentrik’ Sudjiwo Tedjo.

Dalam salah satu cuitannya di Twitter, Sudjiwo Tedjo menyampaikan pendapatnya tentang hal tersebut.

Baca Juga: Rusia akan Seret Google ke Pengadilan Setelah Telah Gagal Hapus Konten Terlarang

Ia menyebut jika prajurit TNI diturunkan untuk mencopot baliho karena dianggap mengganggu NKRI, maka sudah seharusnya mereka juga diturunkan untuk memberantas korupsi karena korupsi juga memiliki efek terhadap hancurnya keutuhan NKRI.

"Bila patut diduga ormas ini mengancam keutuhan NKRI sehingga serdadu harus turun tangan, sebaiknya serdadu turun tangan juga membereskan korupsi, jangan KPK," tulis Sudjiwo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 24 November 2020.

Sudjiwo Tedjo menilai bahwa kedua hal tersebut memiliki kesamaan dalam menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bila patut diduga ormas ini mengancam keutuhan NKRI shg serdadu harus turun tangan, sebaiknya serdadu turun tangan juga membereskan korupsi, jangan KPK, sebab korupsi tak kalah daya hancurnya terhadap keutuhan NKRI. (Sila kalau mau maki2 aku krn IQmu menyangka kubela ormas ini)— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) November 20, 2020,” sambungnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Selasa, 24 November 2020: Hujan Ringan di Sore Hari

Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung Abdurachman beralasan pemasangan baliho dan spanduk Rizieq Shihab tersebut tidak memiliki izin alias illegal.

"(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sontak hal tersebut menuai pro dan kontra, beberapa pihak menganggap bahwa yang dilakukan Pangdam Jaya tidak sesuai dengan tupoksi dan melanggar aturan masalah ketertiban umum dalam hal ini pencopotan baliho merupakan tugas Satpol PP.

Baca Juga: Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020

Selain itu, beberapa pihak juga menilai bahwa keterlibatan TNI dalam aksi pencopotan baliho ini telah mengancam sistem demokrasi karena sebagaimana diketahui TNI seharusnya menjadi pihak yang netral dan tidak terlibat dalam urusan yang menyangkut politik.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler