Baca Juga: Kasus Al Zaytun Tengah Diinvestigasi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran atau Tidak Kita Dalami
Saat ini, pihaknya tengah menunggu intruksi dari MUI. Ia bersama dengan para ulama siap mengikuti aksi ke Indramayu jika sudah diintruksikan.
“Ketika MUI mengatakan turun bersama, kita akan turun bersama-sama. Tapi sekali lagi dalam koridor yang tidak anarkis, tetap rasional, ini persoalan biologis tapi kepala tetap harus dingin menyikapi ini,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, para ulama di Tasikmalaya menyepakati enam poin dari pertemuan tersebut, berikut adalah enam poin kesepakatannya.
1. Mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Khutbah Jumat Dipimpin oleh Wanita di Ponpes Al Zaytun, Cek Kebenarannya di Sini!
2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun
3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun
4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang
5. Menghimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun