Bahas Al Zaytun, Ulama di Tasikmalaya Sepakati 6 Poin dari Hasil Pertemuan

- 23 Juni 2023, 14:25 WIB
Soal Ponpes Al-Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Kemenag Turun Tangan: Kami Bisa Membekukan
Soal Ponpes Al-Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Kemenag Turun Tangan: Kami Bisa Membekukan /Tangkap layar laman Ma'had Al-Zaytun

Baca Juga: Kasus Al Zaytun Tengah Diinvestigasi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran atau Tidak Kita Dalami

Saat ini, pihaknya tengah menunggu intruksi dari MUI. Ia bersama dengan para ulama siap mengikuti aksi ke Indramayu jika sudah diintruksikan.

“Ketika MUI mengatakan turun bersama, kita akan turun bersama-sama. Tapi sekali lagi dalam koridor yang tidak anarkis, tetap rasional, ini persoalan biologis tapi kepala tetap harus dingin menyikapi ini,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, para ulama di Tasikmalaya menyepakati enam poin dari pertemuan tersebut, berikut adalah enam poin kesepakatannya.

1. Mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Khutbah Jumat Dipimpin oleh Wanita di Ponpes Al Zaytun, Cek Kebenarannya di Sini!

2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun

4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang

5. Menghimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah