PR TASIKMALAYA - Pesantren Al Zaytun Indramayu saat ini tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan, terkhusus para ulama termasuk di Tasikmalaya.
Terkait dengan polemik di Al Zaytun, para ulama di Tasikmalaya baru saja melakukan pertemuan yang digelar pada Rabu, 21 Juni 2023. Pertemuan tersebut digelar di pesantren Al Muzanni, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Mereka membahas terkait dengan pesantren Al Zaytun yang diduga sesat dan dinilai seolah kebal hukum. Salah satu perwakilan ulama di Tasikmalaya, KH Miftah Farid meuturkan jika Al Zaytun menjadi salah satu pesantren yang seolah kebal hukum.
“Terkhusus untuk pemangku kebijakan, bagaimana menyikapi ini tidak terjadi, ada pandangan masyarakat, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum. Kenapa kok itu (pesantren Al Zaytun) bertele-tele?,” katanya dikutip dari Desk Jabar.
Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Meresahkan, Kiayi dan Ulama di Kota Tasikmalaya Ajukan Tuntutan
Sejauh ini, ia mempercayai aparat hukum di Indonesia dan permasalahan terkait dengan pesantren Al Zaytun dapat selesai.
Diduga memiliki aliran sesat, pesantren milik Panji Gumilang tersebut akan dilaporkan ke Polda Jabar. Ia menyebut jika para ulama di Tasikmalaya sepakat untuk melakukan hal tersebut.
Menurutnya, ada sekitar 15 delik unsur yang berhasil dikumpulkan oleh para ulama dari omongan-omongan Panji Gumilang dari video yang beredar di masyarakat.
“Kami para ulama bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, karena sudah memenuhi unsur, ada 15 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama, dari speak up oleh Panji Gumilang,” katanya.