Bentuk Kekecewaan, Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Digembok Sejumlah Ormas

- 8 Juni 2020, 18:00 WIB
Sejumlah Ormas (Organisasi Masyarakat) dari berbagai organisasi, merantai dan mengembok ruang kerja ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/6/2020).*
Sejumlah Ormas (Organisasi Masyarakat) dari berbagai organisasi, merantai dan mengembok ruang kerja ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/6/2020).* //KP/ ARIS MF

PR TASIKMALAYA - Sejumlah Ormas (Organisasi Masyarakat) dari berbagai organisasi, merantai dan mengembok ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 8 Juni 2020.

Aksi penggembokan ruang Ketua Dewan tersebut sebagai bentuk protes para anggota ormas, lantaran sang ketua dewan tidak kunjung hadir saat mereka meminta audiensi.

Baca Juga: Sempat Dibela AS atas Perseteruan dengan Tiongkok, Warga Hong Kong Ikut Aksi Protes George Floyd

Padahal mereka menilai, isu yang mereka bawa soal kepentingan orang banyak, yakni transparansi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.  

Sejumlah gabungan ormas ini yakni KMRT, Walpis, Jami, Jawara, SPRI dan HPKLS. Mereka datang ke gedung dewan sekitar pukul pukul 09.00 WIB. Akan tetapi, hingga menjelang waktu dzuhur, Ketua Dewan yang hendak mereka temui belum juga datang.

Begitu juga Sekretris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga sama hendak mereka temui tidak kunjung hadir.

Baca Juga: Aktor Michael B. Jordan Tuntut Hollywood Rekrut Lebih Banyak Kreator dan Karyawan Berkulit Hitam

Diduga ini yang mebuat para anggota ormas kesal dan akhirnya melampiaskan dengan merantai dan menggembok ruang kerja ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut perwakilan masa aksi, Ramdan Hanafi, penyegelan dilakukan atas dasar kecewa mereka karena sudah empat kali berkirim surat untuk audiensi tetapi tidak ada satu pun yang dibalas.

Termasuk hari itu, Ketua Dewan lagi-lagi berhalangan untuk menerima kedatangan mereka. Diketahui asalnya, saat itu Ketua Dewan beserta Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya sedang melakukan monitoring ke wilayah kecamatan.

Baca Juga: Sesali Keputusan Trump Tarik 9.500 Pasukan Militernya, Maas: Hubungan AS dan Jerman Sangat 'Rumit'

“Setiap kita meminta bertemu untuk audensi, tidak penah ada jawaban. Bahkan hari inipun tidak datang. Pokoknya, kalau kantor ini mau dibuka kembali, harus ada konfirmasi ke saya. Kalau Ketua Dewan tidak suka, laporkan saya. Bawa saya ke ranah hukum,” ujar Ramdan.

Hingga kini belum ada kepastian kapan penyegelan itu akan dibuka. Kemungkinan kata Ramdan, sampai Ketua DPRD bisa menerima mereka, sekaligus menghadirkan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala BPBD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto, sempat datang dan menerima para anggota ormas ini.

Baca Juga: Suarakan Dukungan, Raheem Sterling: Rasisme Jadi Penyakit Satu-satunya Saat Ini

Begitu pula perwakilan dari Kesmang dan Dinas Kesehatan. Akan tetapi masa aksi tidak mau jika diwakilkan dan hanya ditemui oleh seorang Wakil Ketua. Mereka pun bersikukuh ingin langsung bertemu Ketua Dewan.

Erry melihat kejadian tersebut akibat dari miskomunikasi antara agenda-agenda yang dibahas di internal DPRD dengan yang sejumlah anggota ormas yang datang. Sehingga kebetulan ketua berhalangan hadir.

Baca Juga: Pamit pada Sang Ayah untuk ke ATM, Syifa Tak Kunjung Pulang dan secara Misterius Menghilang

“Mudah-mudahan miskomunikasi tentang agenda DPRD ini tidak terjadi lagi. Mereka meminta langsung oleh Ketua DPRD. Akan tetapi ketua memang tidak ada ditempat dan sedang melakukan kegiatan monitoring," jelas Erry.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x