Curi 30 Pakaian Dalam Wanita, Mantan Aktor Dijerat Kurungan Penjara dan Denda

- 8 Juni 2020, 19:00 WIB
ILUSTRASI baju-baju di lemari.*
ILUSTRASI baju-baju di lemari.* /PEXELS/

PR TASIKMALAYA - Mantan aktor asal Singapura, Lee Chee Kin dijatuhi hukuman penjara usai mencuri pakaian dalam wanita sejak tahun 2018 lalu.

Pria berusia 39 tahun tersebut terus melakukannya dengan masuk ke halam belakang sebuah rumah pada tanggal 15 April kemarin.

Baca Juga: Sesali Keputusan Trump Tarik 9.500 Pasukan Militernya, Maas: Hubungan AS dan Jerman Sangat 'Rumit'

Hampir lima kali, Lee Chee Kin masuk tanpa izin ke dalam rumah tersebut, yakni pada November 2018 dan Mei tahun lalu, dan mencuri hampir 30 potong pakaian dalam.

Setelah tindakannya diketahui, ia dijatuhi hukuman pada Senin, 8 Juni atau 23 minggu setelah ia dinyatakan bersalah atas sepuluh tuduhan pada bulan lalu, termasuk pelanggaran pidana dan pencurian.

Baca Juga: Suarakan Dukungan, Raheem Sterling: Rasisme Jadi Penyakit Satu-satunya Saat Ini

Lee diketahui mencuri puluhan pakaian dalam untuk kepuasan seksualnya dan masuk ke dalam hampir 30 rumah orang lain tanpa izin.

"Dia akan memilih bra dan celana dalam untuk mencuri berdasarkan penampilan mereka. dia akan memanjat gerbang belakang unit target dan memasuki (area binatu atau halaman belakang) di mana bra dan celana dalam berada gantung dan curi mereka.

Baca Juga: Pamit pada Sang Ayah untuk ke ATM, Syifa Tak Kunjung Pulang dan secara Misterius Menghilang

"Dia kemudian akan meninggalkan tempat itu begitu dia masuk," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Kwang Jia Min.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x