"Sedangkan bagi dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, maka BLT DD maksimal 30 persen. Sedangkan untuk yang dana desanya di atas Rp 1,2 miliar, BLT DD sebesar 35 persen," jelas dia.
Doris menambahkan, ada 71 desa yang sudah proses pencairan DD tahap 2. Sedangkan sisanya atau 280 desa, masih menunggu pancairan. Namun sebelum pencairan, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan musdes.
"Jadi nanti kalau sudah Musdes, tahapannya sudah dilalui termasuk soal nominal dan warga yang mendapatkan langsung dicairkan," terang dia.***