Menhub Perbolehkan Angkutan Massal Jelang Lebaran, Wali Kota Tasikmalaya Tetap Tutup Terminal

- 12 Mei 2020, 13:40 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memperketat mobilitas angkutan umum, Kamis 7 Mei 2020.*
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memperketat mobilitas angkutan umum, Kamis 7 Mei 2020.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Mulai diperbolehkannya angkutan massal untuk kepentingan bisnis oleh pemerintah pusat, membuat tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya khawatir upaya percepatan penanganan Covid-19 tidak maksimal.

Apalagi potensi pelanggaran masih cukup tinggi, mulai dari mudik, pulang kampung terbuka dan aktivitas masyarakat yang lainnya.

"Ini akan berat bagi petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan. Selalu ada celah, bisa jalan tikus, liang cocopet guna memanfaatkan kebijakan tersebut," ujar Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya Budi Budiman pada Selasa, 12 Mei 2020.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Patroli Sahur, Pencari Barang Bekas: Dikira Pak Polisi Mau Apa

Apalagi lanjut Budi, selama ini tren kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sendiri kebanyakan kasus bawaan atau yang terpapar dari daerah lain.

Untuk itu ujar Budi, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menutup terminal tipe A Indihiang agar tidak ada aktivitas angkutan, khususnya angkutan penumpang baik AKP maupun AKDP yang keluar dan masuk Kota Tasikmalaya.

"Terminal tetap kita tutup, jangan ada aktivitas angkutan orang termasuk saat musim mudik karena mudik tetap dilarang," tegas Budi.

Baca Juga: Banyak Negara Mulai Longgarkan Aturan Lockdown, WHO Peringatkan Kewaspadaan

Budi menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi secara menyeluruh penerapan PSBB, mulai dari pelanggaran, hingga efektivitas di lapangan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x