Beberapa di antaranya seperti kecamatan Singaparna, Mangunreja, Ciawi, Manonjaya, Karangnungal, Cikatomas dan lainnya.
Akan tetapi untuk pastinya seperti apa, masih dalam pembahasan tataran pimpinan bersama unsur Muspida lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Minta Maaf kepada PKI? Simak Faktanya
Barulah setelah selesai, bakal dibuatkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis pelaksanaannya.
"Polanya sama, sesuai dengan pembatasan dan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," ujar Heru.
Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan lokal Kabupaten Tasikmalaya. Di mana tentunya, dikatakan Heru, berbeda dengan daerah lainnya. Akan tetapi tidak jauh seperti pembatasan pergerakan orang, aktivitas niaga dan mobilitas masyarakat.***