Di pos itu, akan ada pembatasan lalu lintas. Seperti kendaraan yang masuk akan diperiksa di pos terkait keperluannya. Selian itu, petugas juga akan terus monitor kondisi di lapangan.
"Jadi ada semacam pos penyekatan untuk memantau kendaraan yang mau masuk ke pusat kota. Termasuk kalau ada kerumunan lebih dari lima orang akan dibubarkan," terang Ivan.
Ivan juga meminta agar masyarakat tidak langsung percaya kabar yang beredar di medsos yang belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Kurangi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Sediakan Pembayaran Zakat Fitrah via Transfer
"Masyarakat diminta untuk lebih bijak terhadap informasi terkait upaya penanggulangan Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Kalau bukan dari pemerintah, itu berarti tidak benar," tambahnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, peta rancangan rekayasa lalu lintas terkait penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya adalah berita bohong alias hoaks.
"Ya itu hoaks," tegas Anom.***