Diduga Sering Bawa Pemudik dari Zona Merah, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 'Travel Gelap'

- 30 April 2020, 19:30 WIB
Mobil travel gelap jenis Daihatsu Grandmax tersebut diduga kerap menyelundupkan pemudik dari titik zona merah Covid-19 diamankan Polres Tasikmalaya Kota.*
Mobil travel gelap jenis Daihatsu Grandmax tersebut diduga kerap menyelundupkan pemudik dari titik zona merah Covid-19 diamankan Polres Tasikmalaya Kota.* //KP/ ASEP MS
PIKIRAN RAKYAT - Sebuah kendaraan yang diduga kerap dijadikan 'Travel Gelap' diamankan Jajaran Kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya saat bertugas di Pos Check Point Batunungku, Kota Tasikmalaya, Kamis 30 April 2020.

Mobil travel gelap jenis Daihatsu Grandmax tersebut diduga kerap menyelundupkan pemudik dari titik zona merah Covid-19, yakni dari Jakarta ke Tasikmalaya.
 
Baca Juga: AS Optimis Obat Remdesivir Sukses Perangi Virus Corona, WHO: Kami Enggan Berkomentar

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto membenarkan terkait telah diamankannya travel gelap yang kerap membawa pemudik dari zona merah ke wilayah Tasikmalaya.

Menurut Anom, mobil tersebut diamankan di pos check point Batu Nungku, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 02.30 dini hari.
 
Saat itu, polisi merasa curiga dengan kendaraan yang kerap melintas dengan waktu yang sama. Polisi pun memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.
 
 
Ternyata dalam mobil tersebut didapati ada empat orang penumpang asal Jakarta tujuan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

"Ketika kami periksa ternyata mobil itu dijadikan travel gelap dan sudah beberapa kali mengantar pemudik dari Jakarta ke wilayah Tasikmalaya," ucapnya.

Dikatakan Anom, untuk satu penumpangnya travel gelap tersebut mematok ongkos sebesar Rp 400.000 sampai ke tujun rumah pemudik.
 
 
Dari pengakuan sang sopir travel yang merupakan warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, untuk membawa penumpangnya, ia kerap menggunakan rute dari Jakarta melalui tol dan keluar di tol Buahbatu, Kota Bandung.

Anom melanjutkan, travel menggunakan jalan tikus ke Cileunyi hingga Nagreg, Malangbong, dan Ciawi. Dari Ciawi kendaraan melalui rute Cisinga hingga akhirnya tertangkap di pos check point Batu Nungku.
 
Baca Juga: Berjuang Melawan Kanker Selama Dua Tahun, Aktor Bollywood Irrfan Khan Meninggal Dunia

"Saat ini barang bukti mobil, sopir, dan empat orang penumpang sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan masih dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Dijelaskan Anom, untuk sementara terduga dikenai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa kendaraan tersebut tidak dalam peruntukannya yakni mengakut penumpang. Untuk itu pihaknya mengamankan kendaraan tesebut termasuk pengemudi.
 

Anom juga menghimbau kepada masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19, masyarakat diminta untuk bersama-sama dan disiplin serta melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk disiplin dan mengikuti himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19," pungkas Anom.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x