Sempat Kejar-kejaran dengan Korban, Pencuri Ponsel Babak Belur Dihajar Massa

- 30 April 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI pencuri tertangkap.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencuri tertangkap.*/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Ketahuan mencuri handphone milik penjual rokok di Jalan Mitra Batik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, seorang pemuda berinisial WS (19) berhasil dibekuk dan dihajar warga, Rabu 29 April 2020 siang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pelaku ditangkap korbannya setelah mengetahui ponsel miliknya yang disimpan di keropak motor dicuri.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat Bahaya Covid-19, PK KNPI Singaparna Bagikan Masker Gratis

Sebetulnya, pelaku berjumlah dua orang, namun satu pelaku lagi yakni berinisial R (19) berhasil kabur.

"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00, dimana dua orang pemuda didapati mencuri hape milik tukang rokok," ucapnya.

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku berjumlah dua orang tersebut menggunakan sepeda motor berhenti di depan kios rokok milik korban Yana Sukarna (41), warga Kampung Bojong Kaum, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tanggulangi Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Bangun 7 Posko Penyekatan di 7 Lokasi Perbatasan

Pelaku berpura-pura membeli rokok. Sewaktu korban sedang mengambil rokok di dalam kiosnya, pelaku mengambil hape merk Samsung milik korban yang disimpan di keropak motor korban.

Namun perbuatannya diketahui oleh seorang petugas parkir, Yedi Heryadi, yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi.

"Melihat aksi pelaku, sang petugas parkir langsung berteriak maling. Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor," tuturnya.

Baca Juga: Disetujui Gubernur Jawa Barat, Kota Tasikmalaya Segera Terapkan PSBB

Dikatakan Yusuf, saat diteriaki maling, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Adapun korban yang mengetahui adanya aksi pencurian, berusaha mengejarnya dengan sepeda motor miliknya.

Aksi kejar kejaran pun terjadi. Pelaku berhasil dihentikan setelah sepeda motor pelaku ditabrak oleh korban.

Kedua-duanya sama terjatuh. Pelaku WS berhasil dibekuk warga setelah terjatuh dan mengalami luka di kepala. Adapun pelaku R berhasil melarikan diri dan lolos dari kejaran warga.

Baca Juga: Dikenal Perfeksionis, Ternyata Zodiak Virgo Memiliki 5 Kebiasaan Buruk

"Pelaku WS yang berperan mengendarai sepeda motor dan pelaku R yang mengambil hape milik korban. Pelaku WS berhasil dibekuk berikut barang buktinya," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, setelah korban menabrakan sepeda motor miliknya, dan sama-sama terjatuh, korban juga mengalami luka robek pada bagian kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit. Adapun pelaku WS mengalami luka dibagian kepala.

Baca Juga: Geram Bantuan Corona Tak Kunjung Sampai, Wanita asal Thailand Nekat Minum Racun Tikus

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung datang ke lokasi. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti satu unit hape merk Samsung dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Atas aksi nekatnya tersebut, pelaku diancam pasal 362 Jo 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jangan Terburu-buru, Diskusikan 6 Hal Ini Bersama Pasangan Sebelum Menikah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x