Pengadaan Sarung Rp 2,8 Miliar Jadi Sorotan, Kesra Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara

- 30 April 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi palu lelang.
Ilustrasi palu lelang. //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Proses pengadaan barang berupa sarung yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2020 ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, nilai tender yang ditayangkan dalam website LPSE Kabupaten Tasikmalaya tersebut bernilai cukup besar, yakni Rp 2,8 miliar.

Kegaduhan publik pun terjadi, ketika informasi ini muncul di media sosial. Sejumlah komentar bermunculan dan mengkritisi kebijakan ini.

Baca Juga: Pentagon Konfirmasi Video Temuan Pergerakan Aneh di Udara, Diklaim sebagai UFO

Warganet berasumsi, jika pengadaan sarung dengan nilai Rp 2,8 Miliar tersebut tidak tetap, apalagi ditengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Di tengah pandemi, pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengadaan barang berupa sarung senilai 2,8 M, maksudnya apa? Cek LPSE kabupaten Tasikmalaya," tulis akun Fahmi Siddiq yang juga pengurus Mantan Ketua IPNU Kabupaten Tasikmalaya.

Menanggapi hal tersebut, PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lantas mengkonfirmasi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Abun Ruskendar.

Baca Juga: Efektif Tangkal Penularan Virus Corona, Ilmuwan Inggris Jajaki Potensi Semprotan Nyamuk

Abun menjelaskan, jika sebenarnya pengadaan sarung seperti ini merupakan rutin dilakukan Pemkab Tasikmalaya pada setiap tahun. Nilai besarannya pun tidak pernah jauh berbeda.

"Pemda memang menganggarkan setiap tahun untuk pengadaan ini. Bukan tahun ini saja," jelas Abun, Kamis 30 April 2020.

Akan tetapi, pada tahun ini, atas intruksi Bupati Tasikmalaya pengadaan sarung ini diminta untuk ditunda lebih dahulu.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Mengingat situasi dan kondisi saat ini yang kurang bersahabat ditengah dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi dirinya pada 1 Mei 2020 ini sudah habis masa bakti (pensiun) sebagai seorang Aparat Sipil Negara.

Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat untuk permohonan diproses ulang. Sehingga proses pengadaanya bisa dilaksanakan oleh pejabat baru (Kabag Kersa baru). Sehingga untuk proses lelangnya, kemungkinan baru bisa berjalan lagi pada pertengahan Mei nanti.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Informasi Corona yang Dikaitkan dengan Universitas Johns Hopkins

Saat ini dalam website LPSE Kabupaten Tasikmalaya memang telah muncul proses lelang pengadaan barang dengan jenis sarung senilai Rp 2.764.675.000.

Lelang tersebut pun diikuti oleh 28 peserta yang mengajukan tendernya. Sistem pengadaan barang bersifat tender cepat- pascaklualifikasi satu file - Harga terendah sistem gugur.

Dikatakan Abun, tujuan pengadaan barang sarung ini tiada lain untuk pembagian THR Idul Fitri kepada seluruh pengurus RT, RW, Linmas (hansip), lembaga desa hingga lembaga keagamaan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x