Cegah Pemudik dari Zona Merah, Tim Gugus Tugas Covid-19 Purbaratu Buka Pos di Jalur Tikus

- 7 April 2020, 13:50 WIB
TIM Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Purbaratu mendirikan pos untuk memeriksa pengguna jalan alternatif pemudik di kampung Gobang Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, kemarin.*
TIM Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Purbaratu mendirikan pos untuk memeriksa pengguna jalan alternatif pemudik di kampung Gobang Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, kemarin.* //Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Purbaratu mendirikan pos untuk memeriksa pengguna jalan tikus dan pemudik dari zona merah yang memasuki perbatasan Kota Tasikmalaya, tepatnya di kampung Gobang, Kelurahan Singkup.

Hal itu dilakukan karena jalur jalan Gobang kerap dijadikan jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan di Jalan Awipari yang berasal dari Manonjaya, Ciamis dan daerah lain.

Langkah itu dilakukan karena berdasarkan pemantauan dan laporan dari setiap ketua RT/RW, jumlah pemudik dari zona merah sudah cukup banyak.

 Baca Juga: Tidak Sejalan dengan Keinginan Orang Tua? Jangan Risau, Coba Jelaskan dengan 3 Cara Ini

Mereka kemudian dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Dari hasil pemeriksaan, 16 orang diantaranya menunjukan gejala.

"Dari hasil rapid test, satu orang di antaranya positif dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sisanya diwajibkan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," jelas Kepala Puskesmas Purbaratu, Abdul Basit di pos pemeriksaan, Kampung Gobang, Selasa 7 April 2020.

Camat Purbaratu, Wawan Gunawan membenarkan jika seluruh pemudik dari zona merah meliputi Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung dan lainnya masuk kategori ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga: Untuk First Jobbers, Simak 6 Tips Gunakan THR agar Bermanfaat dan Bisa Menabung

Profesi para pemudik ini macam-macam, mulai dari tukang urut, karyawan pabrik dan lainnya.

"Jumlah tukang urut yang bekerja di kota besar dari wilayah sini cukup lumayan, dan mereka semua dikategorikan jadi ODP," kata Wawan.

Menyadari akan potensi meluasnya sebaran virus Covid-19 dan sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya bersama unsur Forum Kecamatan dan stakeholder di tingkat kecamatan pun berencana melakukan patroli. Sebab, tidak menutup kemungkinan para ODP karena rindu kawan-kawannya, mengadakan kumpul-kumpul dengan rekan maupun tetangganya.

Baca Juga: Andrea Dian Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ia Beberkan Biaya Selama Masa Pemulihan

"Kemudian pembuatan pos pemeriksaan ini juga kami lakukan sebagai inisiatif tim kecamatan, mengingat jalur ini seringkali dijadikan jalur tikus. Kita hanya lakukan pemeriksaan, serta mendata tujuan apa dan mendeteksi
apakah yang lewat berasal dari zona merah atau bukan," kata Wawan yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Purbaratu itu.

Tim terpadu itu juga akan memberikan edukasi sekaligus upaya deteksi dini penyebaran virus sekaligus mengantisipasi orang dalam pemantauan (ODP) tanpa gejala, dan pemudik dari zona merah.

Ia mengatakan tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan ini terdiri dari BPBD, tim medis Puskesmas, Karang Taruna, FKPM, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: BERITA BAIK dari Amerika Serikat, Vaksin untuk Lawan Covid-19 Mulai Dilakukan Uji Keamanan

Bersama aparat pemerintah wilayah secara bergiliran melakukan pengecekan sambil melihat situasi dan grafik kasus di lapangan. Pada kesempatan itu, Wawan juga mengaku telah melaporkan atau mengusulkan sebanyak 5546 sebagai calon penerima bantuan dari Gubernur Jawa Barat.

"Soft copy-nya sudah dilaporkan sebagai freelist penerima bantuan. Hari ini hard copy-nya kami laporkan juga ke dinas sosial," kata Wawan.

Ia berharap, semua warga yang diusulkan bisa lolos verifikasi dan meringankan beban warga yang rawan kekurangan tersebut.

Baca Juga: Berada di Urutan Atas Covid-19 Terbanyak di dunia, Negara di Eropa kini Hadapi Resesi

Namun karena sifatnya freelist, kata dia, jadi dia belum bisa memastikan jika jumlah tersebut akan menerima bantuan semuanya. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada kesalahan mengingat waktu mendaftaran hanya tiga hari
yakni mulai Jumat sampai Minggu.

"Nanti juga bakal ada tim verifikasi dari tim provinsi," ujarnya. Soal kapan waktu
pencairannya, ia mengaku belum tahu persis.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x