Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Finance Bobol Rekening Perusahaan Tempatnya Bekerja

- 6 April 2020, 19:42 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus seorang karyawan perusahaan finance yang membobol rekening di ATM perusahan tempatnya bekerja di Singaparna, Senin 6 April 2020.
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus seorang karyawan perusahaan finance yang membobol rekening di ATM perusahan tempatnya bekerja di Singaparna, Senin 6 April 2020. /ARIS MF

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemakai Obat Hipertensi Golongan Sartan Lebih Rentan Terkena Covid-19?

Kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan maksimal hukuman lima tahun. Dirinya mengaku menyesal, meski kini sudah terlambat dan harus merasakan dinginnya tembok penjara.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x