Bupati Tasikmalaya: Jangan Ada PHK Gara-gara Wabah Virus Corona

- 1 April 2020, 20:04 WIB
BUPATI Tasikmalaya H. Ade Sugianto.*
BUPATI Tasikmalaya H. Ade Sugianto.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Selain memperketat transportasi di daerah perbatasan, kebijakan lainnya yang juga dikeluarkan oleh Pemkab Tasikmalaya yakni ditujukan dalam penanggulangan masyarakat terdampak.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto meminta kepada seluruh pemilik perusahaan, agar apabila ada pengurangan jam kerja atau proses produksi, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Apabila dilakukan pengurangan jumlah karyawan, maka karyawan tersebut dibayar secara penuh.

Baca Juga: Simak 7 Cara Meredam Rindu pada Kekasih Selama Sosial Distancing

"Sehingga masyarakat tidak mengalami kemerosotan ekonomi sebagai bagian dari penyebaran Covid-19. Jangan ada PHK sepihak gara-gara karyawannya dirumahkan," kata Ade, Rabu 1 April 2020.

Kebijakan lainnya yang akan dikeluarkan Pemkab Tasikmalaya, dikatakan Ade, akan segera melaksanakan operasi pasar dengan mempertimbangkan titik-titik dimana masyarakatnya paling membutuhkan.

Baca Juga: Terdampak Lockdown, Australia Batasi Penjualan Alkohol Guna Tekan Angka Kejahatan

Hal ini dilakukan pemerintahannya guna memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar, sekaligus menjaga keseimbangan harga.

"Sebab bagaimanapun, penyebaran Covid-19 ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Terlebih bagi mereka yang secara ekonimi terbatas," jelas Ade.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x