Hari Pertama Pembukaan Posko Perbatasan Indihiang, Petugas Berhasil Catat 800 Pendatang

- 1 April 2020, 13:19 WIB
SEJUMLAH warga pendatang terlihat menunggu untuk didata di posko gugus tugas perbatasan Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu 1 April 2020.
SEJUMLAH warga pendatang terlihat menunggu untuk didata di posko gugus tugas perbatasan Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu 1 April 2020. //Asep M. S.//Asep M. S

PIKIRAN RAKYAT - Hari pertama pemeriksaan perbatasan pada pelaksanaan pembatasan wilayah, gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 di Posko Indihiang pada Selasa, 31 Maret 2020 berhasil mendata sekitar 800 warga pendatang.

Pendatang ini nantinya akan menetap di wilayah Tasikmalaya kota lebih dari 14 hari.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Indihiang, Sodik Sunandi mengatakan, ke-800 warga tersebut sebagian besar adalah warga Kota Tasikmalaya yang merantau di Jabodetabek.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP Mendapatkan Kompensasi 1 Juta Rupiah, Simak Faktanya

"Mereka langsung kami data secara lengkap dimulai nama serta alamat. Ini sesuai perintah Gugus Tugas Kota bahwa yang datang dari zona merah wilayah Jabodetabek harus didata," kata Sodik.

Selain itu, warga pendatang yang akan berada di wilayah kota lebih dari 14 hari, juga didata agar tetap terpantau kondisi kesehatannya.

Tak hanya nama, petugas juga mendata di mana pendatang tersebut akan tinggal.

Baca Juga: Seorang Ahli Ungkap Cara Belanja Kebutuhan dengan Aman di Tengah Wabah Covid-19

Data tersebut, lanjut Sodik, akan langsung dilaporkan ke Gugus Tugas Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x