Pemkab Tasikmalaya Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 1 Juni 2020

- 29 Maret 2020, 18:44 WIB
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Muspida menggelar rakor penanganan Covid-19 di Setda Kabupaten Tasikmalaya.*
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Muspida menggelar rakor penanganan Covid-19 di Setda Kabupaten Tasikmalaya.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmakaya memperpanjang masa belajar di rumah bagi pendidikan PAUD/RA, SD/MI, dan SMP/MTs untuk jangka waktu yang cukup lama, yakni hingga 1 Juni 2020.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan kembali Bupati Tasikmalaya bernomor 400/0173 - Disdikbud/2020 tentang pelaksaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus desease (Covid-19) di Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 27 Maret 2020.

Baca Juga: Jalani Isolasi Selama 14 Hari, Wander Luiz Tunda Kepulangan ke Brazil

Imbauan itu, berisi pelaksaan belajar dari rumah bagi siswa PAUD/RA, SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederjat serta Diniyah, yang diperpanjang sampai dengan tanggal 1 Juni 2020. Sementara, untuk tingkat SMA/SMK menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Awalnya kegiayan belajar dirumah itu hingga 31 Maret, tetapi dengan berbagai pertimbangan dan kajian bersama, kini diperpanjang hingga 1 Juni 2020.

"Imbauan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, melalui rilis Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga: Banyak Warga Pulang Kampung Dadakan, Jumlah ODP di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat Tajam

Dalam surat edaran juga, diberitahukan kembali pelaksanaan ujian nasional yang dibatalkan. Sementara bagi guru, tenaga pendidik, tenaga administrasi, dan pengawas untuk memaknai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, hingga melaksanakan aktivitas kedinasan di rumahnya masing-masing.

Begitu pula untuk pelaksanaan ujian sekolah, kriteria kelulusan dan kenaikan kelas akan diatur kemudian dalam petunjuk teknis tersendiri oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan serta Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Cek Fakta: 40 Ribu APD yang Dieskpor dari Korsel Ternyata Buatan Indonesia, Humas BNPB Buka Suara

Imbauan baru yang dikeluarkan oleh Bupati Tasikmalaya ini pun mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Elis (33) warga kecamatan Tanjungjaya menuturkan, imbauan yang dikeluarkan pemerintah merupakan langkah tepat disaat penyebaran Covid-19 yang saat ini cukup mengkhawatirkan.

"Sebagai orang tua siswa, saya menilai ini langkah bagus. Melindungi anak-anak dari tertularnya Covid-19. Akan tetapi diharapkan ada pembelajaran secara online atau tugas dari sekolah agar anak tetap belajar," jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x