Terkait Kebijakan Social Distancing Selama 14 Hari, Masjid Agung Kota Tasikmalaya Tetap Laksanakan Salat Jumat

- 19 Maret 2020, 19:03 WIB
Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menerima bantuan cairan disinfektan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (18/3/2020).*
Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menerima bantuan cairan disinfektan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (18/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya memastikan, Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap akan digunakan untuk salat Jumat selama pemerintah menetapkan 14 hari kedaruratan virus corona di Kota Tasikmalaya.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf yang mengatakan bahwa kegiatan salat Jumat tetap dilaksanakan di Masjid Agung sebagaimana mestinya.

Hanya saja, menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat seperti diantaranya jarak jamaah yang direnggangkan dan jamaah membawa sajadah sendiri dari rumah.

Baca Juga: Piala AFC Resmi Ditunda akibat Wabah Virus Corona, Bali United dan PSM Makassar Kena Imbas

“Yang ditunda dan dihentikan sementara itu pengajian Rabu dan kegiatan Isra Mikraj,” ujar Yusuf, Kamis 19 Maret 2020.

Di sisi lain kata Yusuf, pihaknya pun tetap harus mematuhi edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait pengelolaan masjid. Karena ketika sebuah kebijakan di ambil, tentunya punya tujuan yang baik, khususnya mencegah penyebaran virus corona.

“Mudah-mudahan tidak sampai ada di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Apalagi lanjut Yusuf, pihak pemerintah sudah melakukan upaya penyeterilan Masjid Agung dengan cara penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Intip Cara Sederhana Sandra Dewi Ajak Anak Supaya Tak Bosan di Rumah saat Kebijakan Social Distancing

"Kita juga telah menerima bantuan cairan disinfektan dari pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Tasik untuk digunakan saat diperlukan," katanya.

Sementara itu, pengurus DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya Ustaz Acep Zoni Saeful Mubarok menyebut, dalam ajaran Islam ada sebuah pertimbangan antara hal yang maslahat dan mudarat. Secara prinsip syariat Islam itu mengacu kepada kemaslahatan.

“Akan tetap mencegah kemudaratan, lebih diutamakan dari kemaslahatan karena tidak akan ada kemaslahatan jika kemadharatan juga ada” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar BIJB Kertajati Ditutup Sementara Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Direktur Utama Buka Suara

Lebih lanjut ujar Acep, berdasarkan kajiannya bersama Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, situasi di Kota Tasikmalaya belum begitu darurat. Maka dari itu pelaksanaan salat Jumat tetap berjalan.

“Kita laksanakan tetapi diatur sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Ustaz Acep Zoni Saeful Mubarok, salah satu yang akan diatur yaitu soal kerapatan saf jemaah yang lebih renggang dari biasanya. Hal ini diperbolehkan untuk menghindari kemudaratan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x