PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menginventarisasi kebutuhan terkait penanganan virus corona atau Covid-19.
Sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), diminta segera mengusulkan kekurangan peralatan dan kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus corona di Tasikmalaya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, masih banyak kekurangan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ditunda karena Wabah Virus Corona, UEFA Akan Mulai Rampungkan Kompetisi Klub pada Pertengahan Tahun
Di RSUD dr Soekardjo misalnya, belum tersedia cairan disinfektan untuk melakukan penyemprotan di wilayah rumah sakit.
Sebelumnya, di RSUD juga sempat viral karena penggunaan jas hujan untuk penanganan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona. Terakhir, saat melakukan penyemprotan di Masjid Agung Tasikmalaya petugas menggunakan jas hujan.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengakui, belum seluruh kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di Tasikmalaya tersedia.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Masjid Agung Tasikmalaya Disemprot Disinfektan
Sebab, bencana non-lam virus corona ini tidak dapat direncanakan, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas. Namun, ia mengatakan, pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk melakukan pergeseran anggaran dari pusat.
"Peraturan Menteri Keuangan sudah keluar, Permendagri sudah ada. Jadi kita akan manfaatkan dana dari pusat, ada DID, DAK, dan lain-lain. Jadi kita akan ubah rencana yang kita sudah usulkan," jelas Budi, Rabu 18 Maret 2020.
Budi menambahkan, seluruh instansi terkait juga sudah dikumpulkan. Jika ada kekurangan peralatan terkait penanganan Covid-19, instansi terkait harus langsung melakukan inventarisasi.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kembali Kepung Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Batalkan RUU Omnibus Law
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, instansi terkait sudah diinstruksikan untuk melakukan pengadaan kebutuhan yang diperlukan. Baru nanti anggarannya diberikan dari pergeseran anggaran.
"Karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan kalau daerah bisa melakukan pergeseran anggaran," katanya.***