Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Dus Miras asal Bandung

- 12 Maret 2020, 08:10 WIB
Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil gagalkan upaya peredaran miras di Tasikmalaya.*
Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil gagalkan upaya peredaran miras di Tasikmalaya.* //Dok. Satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota

PIKIRAN RAKYAT - Kota Tasikmalaya hingga kini disinyalir masih merupakan ladang emas bagi para bandar miras guna memasarkan barang haram tersebut.

Hal itu terbukti dari terungkapnya upaya pengiriman miras dari Bandung yang hendak di edarkan di Kota Tasikmalaya, Rabu 11 Maret 2020 malam.

Keberhasilan polisi dalam menggalkan pengiriman miras tersebut bermula dari piket Pawas Polres bersama perwakilan piket fungsi yang melakukan patroli rawan malam keliling wilayah Kota Tasikmalaya untuk mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (C3), berandalan bermotor dan lain sebagainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 12 Maret 2020: Tamansari dan Parungponteng akan Diterpa Hujan Lebat dengan Petir Menggelegar Sepanjang Siang, Sedangkan Pagi dan Malam Cenderung Cerah Berawan

Saat itu, petugas berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Inova bernopol D 1429 OA yang kedapatan membawa sebanyak 30 dus miras jenis arak yang tersimpan rapi di bagasi mobil tersebut.

Kanit Laka Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal mengatakan, pihaknya mencurigai sebuah mobil yang diduga membawa miras dan petugas pun mengikuti kendaraan tersebut ke sebuah rumah di daerah Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Zenzen menambahkan, saat petugas memeriksa mobil yang dikemudikan AH warga Buah Batu, Bandung, ternyata didapati 30 dus miras berbagai merk dengan rincian Arak 22 dus, Singaraja 7 dus, dan Fros 1 dus.

Baca Juga: Ukraina dan Polandia Tutup Sekolah dan Beberapa Tempat Umum Karena Virus Corona, Pengguna Twitter Pertanyakan Gereja yang Tak Masuk Daftar

"Kami amankan 2 orang kurir dan penjualnya inisial TS (23), warga Sukalaksana, Bungursari yang diketahui sebagai mahasiswa, serta AS (23), warga Jalan Mangin, Bungursari," ujarnya.

Kedua terduga kurir dan penjual miras ini diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Sukalaksana, Kecamatan Bungursari dan sebuah kontrakan di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari.

"Selanjutnya barang bukti, kurir dan penjual kita serahkan serta diamankan oleh Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota," jelasnya.

Baca Juga: Awasi Pelanggaran Pilkada Bupati Tasikmalaya 2020 di Tingkat Desa, Bawaslu Siapkan PKD

Menurutnya, pengungkapan kasus pengiriman miras bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, anggota juga menyita puluhan botol miras dari berbagai warung dan toko di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x