Lakukan Prostitusi Online Dekat Mesjid Pemkab Tasikmalaya, Lima Orang Remaja Diamankan

- 11 Maret 2020, 19:55 WIB
ANGGOTA Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil memergoki aktivitas prostitusi online, satu remaja gadis dibawah umur RP (16) dan 4 remaja lelaki tengah menunggu jemputan dari laki-laki hidung belang  di Kompleks Perkantoran Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya.*
ANGGOTA Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil memergoki aktivitas prostitusi online, satu remaja gadis dibawah umur RP (16) dan 4 remaja lelaki tengah menunggu jemputan dari laki-laki hidung belang  di Kompleks Perkantoran Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya.* //Aris Mohamad Fitrian/


PIKIRAN RAKYAT - Belum hilang dari ingatan kasus protitusi online dengan aplikasi chatting yang berhasil diungkap Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kasus bisnis serupa di kota Santri ini kembali terendus di kawasan Singaparna.

Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya yang berhasil memergoki aktivitas prostitusi online.

Dalam patroli yang dilakukan anggota Satpol PP di Kompleks Perkantoran Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya, mereka menemukan seorang gadis dibawah umur berinisial RP (16), yang cukup mencurigakan. 

Baca Juga: Hindari Air Hujan, Atap Rumah Ki Gede Kebuyutan Trusmi yang Sempat Terbakar Ditutup Terpal 

Kala itu RP bersama empat orang teman laki-lakinya yang masih seusia tengah berkumpul di salah satu lokasi sepi tidak jauh dari Mesjid Baitulrahman Pemkab Tasikmalaya.

Setelah diintrograsi petugas, diketahui ternyata sang gadis belia tersebut tengah menunggu jemputan dari pria hidung belang yang dikenalnya lewat aplikasi online.

Sementara 4 pemuda yang ada disana hanya ikut menemani RP menunggu jemputan. 

"Benar sempat kami amankan. Jadi awalnya kita mendapat laporan dari warga sekitar, bahwa ada anak-anak tersebut sering terlihat berkumpul di kompleks Gebu. Karena mencurigakan maka kami periksa," jelas Kepala Bidang Tantribum pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Didin, Rabu 11 Maret 2020.

Baca Juga: Merasa Bersyukur, Agus Masykur Umumkan Subang Terima Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2018

Ditambahkan Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Nizan Mulyana, pihaknya kemudian mengamankan pelaku RP bersama 4 teman lelakinya ke Mako Satpol PP.

"Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya. Apa yang dilakukannya berkumpul di kompleks Gedung Bupati, tepatnya di belakang Masjid Baiturahman Bojongkoneng," ujar dia. 

Dalam pemeriksaan tersebut, RP (16) mengakui bahwa dirinya adalah wanita panggilan yang tengah menunggu jemputan pria hidung belang.

Sementara saat itu ia ditemani oleh empat orang temannya menunggu di Kompleks Perkantoran Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Menjadi Kecelakaan Udara Ketiga di Tahun 2020, Pesawat Tempur F-16 Angkatan Udara Pakistan Jatuh di Tempat Wisata Ibu Kota

"Jadi RP mengaku, ia bersama empat teman laki-lakinya, sedang berkumpul menunggu jemputan. Katanya dia juga sering nongkrong di sekitar Masjid Baiturahman, atau di kawasa Gebu," jelas Nizan.

Saat diinterogasi, RP mengaku dirinya terpaksa melakukan praktek prostitusi online dengan cara menjajakan diri kepada pria yang membayar jasanya. Bahkan diakui dia, para pelanggannya hanya pria-pria muda.

Ia pun memilih-milih pelanggan dan tidak mau melayani pelanggan usia tua. Alasannya khawatir diculik atau dibawa kabur jika pelanggannya usia tua. Pelaku RP mengaku sudah putus sekolah, sedang ke empat temannya masih usia pelajar.

Baca Juga: Dengarkan Pandangan Perwakilan dari Fraksi soal Empat Raperda, DPRD Ingin Kesiapan Matang dari Pemkab Cirebon 

"Menurut pengakuannya, ia terpaksa melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Ia mengaku, orang tuanya hanya buruh serabutan," tambah Nizan.

Untuk sanksi yang diberikan kepada RP dan ke empat anak remaja laki-laki, dikatakan Nizan, selain diberikan pembinaan, pengarahan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Saat ini Satpol PP telah menyerahkan kembali kelima remaja tersebut kepada orang tua dan keluarganya masing-masing.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x