Awasi Pelanggaran Pilkada Bupati Tasikmalaya 2020 di Tingkat Desa, Bawaslu Siapkan PKD

- 11 Maret 2020, 20:27 WIB
 BAWASLU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja (Raker) teknis pengawasan tahapan pencalonan kepada para Panwascam se Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan 10-11 Maret di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.*
BAWASLU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja (Raker) teknis pengawasan tahapan pencalonan kepada para Panwascam se Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan 10-11 Maret di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.* //Aris Mohamad Fitrian/


PIKIRAN RAKYAT - Dalam proses pengawasan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya 2020, Bawaslu Tasikmalaya membentuk Panitia Kelurahan Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada di tingkat desa.

PKD ini pun turut mengawasi pemilu di bawah koordinasi Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-39 kecamatan.

Hal itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar rapat kerja (Raker) teknis pengawasan tahapan pencalonan kepada para Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan 10-11 Maret di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Atasi Musibah Gempa di Kabupaten Sukabumi, Sekda Jabar Minta Seluruh Ketua RW Beri Laporan di Aplikasi Sapa Warga

"PKD ini jumlahnya ada 351 orang. Sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya. Jadi satu desa satu orang PKD. Orang-orang PKD yang sudah dipilih oleh Panwascam melalui seleksi dan tes wawancara ini nanti rencananya akan dilantik Jumat 13 Maret," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Rabu 11 Maret 2020.

Setelah dilantik, lanjut dia, Bawaslu akan menggelar Bimbingan Teknis (Binteks) ditujukan untuk para pengawas di tingkat desa ini yang akan membantu Bawaslu dan Panwascam melakukan pengawasan di tingkat desa.

"Jadi PKD bakal dibekali pengetahuan soal teknis pengawasan tahapan pelaksanaan di Pilkada Tasik. Untuk agenda terdekat PKD nanti ikut membantu tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan," tambah Dodi. 

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya fokus pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi syarat dukungan calon perseorangan. Lantas dilanjut tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga: Akibat Gempa yang Mengguncang Sukabumi Jawa Barat, Sejumlah Rumah Warga Alami Kerusakan

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Ahmad Azis Firdaus menambahkan masa tugas PKD sampai Oktober 2020. Dan sama diberikan honor oleh negara seperti halnya Panwascam.

"Untuk tugasnya sama melakukan pengawasan di tingkat desa membantu Panwascam. Termasuk nanti tugasnya mengkoordinasi petugas pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata dia.

Menurut Azis, kerentanan pelanggaran di tingkat desa bisa terjadi seperti dalam pendistribusian logistik, kemudian saat kampanye calon di desa, tahap pungut hitung suara di TPS dan saat sosialisasi calon di tempat ibadah. Termasuk pencegahan dalam money politic.

"Pengawasan oleh PKD karena lebih dekat cakupannya ditingkat desa. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa lapor melalui PKD. Nanti PKD melaporkan ke Panwascam dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti," terang Azis.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x