Arab Saudi Hentikan Layanan Umrah, Penyelenggara Umrah di Kota Tasikmalaya Terancam Bangkrut

- 28 Februari 2020, 14:23 WIB
PETUGAS travel haji dan umrah, menunggu pengunjung pada Pameran Umrah Haji Se-Jabar, di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis, 27 Februari 2020. Pemerintah Arab Saudi melarang umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi, seiring penyebaran virus Corona.*
PETUGAS travel haji dan umrah, menunggu pengunjung pada Pameran Umrah Haji Se-Jabar, di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis, 27 Februari 2020. Pemerintah Arab Saudi melarang umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi, seiring penyebaran virus Corona.* /ADE BAYU INDRA/PR /

PIKIRAN RAKYAT - Penghentian sementara ibadah Umrah oleh pemerintah Arab Saudi, berdampak terhadap penyelenggara Umrah dan Haji di Kota Tasikmalaya.

Ketua Forum Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Tasikmalaya Dede mengatakan, kabar penghentian Umrah oleh pemerintah Arab Saudi diterimanya melalui Forum Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Indonesia.

"Iya, Saya semalam dapat kabar itu. Arab Saudi tidak mengeluarkan visa jemaah sementara ini," kata Dede, Jumat 28 Februari 2020.

Baca Juga: Banyak Jemaah Gagal Umrah, Pemerintah Indonesia Lakukan Negosiasi

Pemilik biro Haji dan Umrah Al- Marwah ini menjelaskan, dampak penghentian perjalanan ibadah Umrah berpengaruh terhadap usahanya.

"Jelas kami rugi, sejumlah fasilitas sudah kami bayar. Jika ini batal, kami rugi," jelas Dede.

Tidak hanya penyelenggara, kata Dede, jemaah tentunya juga akan merasa was-was dengan keputusan pemerintah Arab Saudi ini.

"Di Biro kami saja ada 49 Jemaah. Mereka rencananya berangkat tanggal 8 Maret 2020. Namun karena ada kebijakan penghentian, terpaksa harus batal," ucap Dede.

Baca Juga: Setujui WHO Terkait Potensi Corona Menjadi Pandemi, Perdana Menteri Australia Mulai Siapkan Langkah-langkah Darurat

Ia berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan terhadap keputusan pemerintah Arab Saudi, agar tidak ada yang dirugikan. Terutama penyelenggara dan jemaah.

"Mudah- mudahan tidak berlangsung lama. Kami juga berharap, pemerintah dapat membantu kami," harapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Hilmi Rifai enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Menteri Agama.

"Kami di daerah tentunya menunggu kebijakan apa yang diambil. Nanti baru kami sosialisasikan di daerah," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x