Tanggulangi Persoalan Sampah, Pemerintah Desa Cipacing Tasikmalaya Gunakan Incinerator

- 25 Februari 2020, 13:39 WIB
PEMERINTAH  Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif menciptakan sebuah alat Incinerator (tempat pembakaran sampah). *
PEMERINTAH Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif menciptakan sebuah alat Incinerator (tempat pembakaran sampah). * /Aris Mohamad F//

"Dalam waktu sekitar dua jam, sampah akan berubah menjadi abu. Nantinya, abunya bisa dimanfaatkan kembali," sambung Kepala Desa Cipacing, Edi Sanjaya yang secara langsung mencoba mengoprasikan incinerator tersebut.

Dikatakan dia, dengan adanya mesin ini, serta petugas khusus yang menarik sampah diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pihaknya juga terus mengajak masyarakat peduli lingkungan, ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pagerageung, Uwem Sulaeman memberikan apreaiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Cipacing dalam penanganan sampah. Mudah-mudahan mesin tersebut bisa menangulangi masalah sampah yang terjadi sekarang di desa tersebut.

Apalagi kedepan akan membuat program di luar incinerator dengan memanfaatkan sampah-sampah basahnya untuk di jadikan komposting dan sampah yang laku di jual.

"Jadi semoga program seperti ini diikuti oleh desa-desa lain. Bisa juga dengan menggandeng kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungan," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x