Dianggap Lebih Liar dan Sulit Diatur, Keberadaan Anak Punk di Tasikmalaya Harus Serius Ditangani oleh Pemerintah

- 13 Februari 2020, 18:26 WIB
WALIKOTA Tasikmalaya H.Budi Budiman saat memaparkan keserusannya menangani anak punk di Kota Tasikmalaya.*
WALIKOTA Tasikmalaya H.Budi Budiman saat memaparkan keserusannya menangani anak punk di Kota Tasikmalaya.* /Pikiran Rakyat/ Asep MS//



PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah instansi di Kota Tasikmalaya akan turun menangangi keberadaan anak jalanan yang diidentifikasi sebagai "anak punk".

Keberadaan anak-anak yang dianggap berpenampilan tak normal itu dinilai semakin banyak dan keberadaannya banyak meresahkan masyarakat.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Imam Wicaksana menilai, keberadaan anak punk di Tasikmalaya semakin hari semakin banyak.

Baca Juga: Tidak Punya Sentra Petani, Tasikmalaya Kebingungan Cari Pemasok Bawang Putih Saat Impor Tiongkok Dihentikan

Ia khawatir, jika mereka dibiarkan dan tak segera ditangani, keberadaan anak punk semakin lama semakin merajalela, hingga dapat menimbulkan masalah.

Dandim mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penanganan keberadaan anak punk.

"Karena banyak di antara mereka yang masih berstatus di bawah umur, kita juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya," kata Dandim pada Kamis 13 Februari 2020.

Imam menambahkan, Wali Kota Tasikmalaya Tasikmalaya juga sudah sepakat untuk melakukan penanganan terhadap anak punk.

Sebab, ia ingin penanganan anak punk bisa berjalan dengan komperhensif, sehingga permasalahan dari hulu sampai hilir mesti dicari solusinya bersama-sama.

Baca Juga: Sering Tidak Disukai Karena Baunya, Berikut 8 Manfaat Kesehatan Bawang Yang Mengesankan

Ia menjelaskan, pihaknya telah membuat beberapa rencana penanganan anak punk.

Langkah yang akan dilakukan pertama menetralisir pemahaman mereka dari ideologi negatif. Setelah itu, pihaknya akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemberdayaan.

Dalam tahapan pemberdayaan itu, anak-anak punk anak dikategorikan sesuai usianya.

"Yang usia produktif, akan kita berdayakan dengan kewirausahaan. Agar mereka bisa kembali hidup normal. Sementara yang di bawah umur akan kita cari keluarganya atau kita beri pemahaman agar mereka tetap mendapat pendidikan," ujarnya.

Imam menambahkan bahwa langkah penanganan ini merupakan salah satu cara untuk membuat anak punk dapat kembali ke kehidupan normal. Jika cara itu tak berhasil, pihaknya akan mencari solusi lainnya.

Baca Juga: Butuh Banyak Penyimpanan, Simak Cara Menggunakan SD Card Sebagai Penyimpanan Internal Pada Android

Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman mengatakan bahwa keberadaan anak punk di Kota Tasikmalaya kini menjadi perhatian pemerintah. Sebab menurut dia, selama ini banyak warga yang terganggu akan aktivitas mereka di jalanan.

"Keberadaan mereka (anak punk) kelihatan sudah meresahkan. Lalu mereka juga tidak jelas tinggalnya," kata Budi saat menggelar rapat koordinasi penanganan anak punk beberapa waktu lalu.

Budi menjelaskan, proses pembinaan anak punk akan dimulai secara bertahap. Pasalnya kata dia, membina anak punk lebih sulit dari kelompok lainnya.

"Kalau genk motor itu kan jelas kelompoknya, sehingga mudah untuk melakukan pembinaan. Kalau ini tidak ada kelompoknya, lebih liar," kata Budi.

Untuk melakukan pembinaan kepada anak punk, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah program.

Baca Juga: Kembali Akui Kekalahan di BATC 2020,  Jojo Disebut Ironis dalam Hadapi Son Wan Ho

Pertama, anak-anak itu akan dibina agar kembali ke kehidupan normal melalui pendekatan keagamaan dimana kehidupan anak punk yang cenderung bebas.

Selain itu, anak punk  juga akan diperiksa kesehatannya.

"Tak hanya itu, pembinaan anak  punk  juga akan ditanamkan kembali dengan nilai-nilai kebangsaan. Terakhir, mereka juga akan diberikan pelatihan agar setelahnya memiliki keterampilan untuk hidup mandiri," kata Budi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x