Tes SKD CPNS Dimulai, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Berharap Dapat PNS Cerdas

- 2 Februari 2020, 15:59 WIB
ILUSTRASI tes SKD CPNS.*
ILUSTRASI tes SKD CPNS.* /Setkab RI/

Namun ia meyakini kemungkinan terjadinya kecurangan seperti itu sangatlah kecil, mengingat hasil tes dapat segera dilihat secara terbuka setelah peserta melakukaan tes.

“Satu yang saya titipkan, jangan tergiur oleh orang yang ingin memanfaatkan suasana tes ini. Apalagi yang sifatnya percaloan. Tidak ada di sini, semua secara terbuka,” tuturnya.

Baca Juga: Berlibur ke New York, Warga Asal Tiongkok Diduga Terjangkit Virus Corona

Diwawancarai secara terpisah, Kepala Kantor Regional III BKD Bandung, Imas Sukmariah menyebutkan, batas nilai kelulusan apabila peserta tes ingin dinyatakan lulus seleksi yaitu harus mencapai skor 272.

Jumlah nilai total 272 itu merupakan akumulasi dari nilai tes wawasan kebangsaan 65, tes inteligensi umum 80, dan tes karakteristik pribadi 126.

“Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 24 tahun 2019, peserta harus mendapat nilai 272 secara keseluruhan jika ingin lulus,” jelasnya.

Baca Juga: Tempat Asal Mula Virus Corona Beredar, Menjadi Titik Penjemputan WNI di Tiongkok

Ketika peserta tes bisa memenuhi nilai 272, secara nilai sesuai ambang batas sudah lulus.

Namun karena jumlah peserta yang banyak, peserta yang mencapai batas ambang tersebut akan dilakukan pengurutan nilai dari yang tertinggi hingga terendah.

Peserta yang berhak lolos ke tahapan selanjutnya adalah mereka yang mencapai urutan nilai tertinggi dengan disesuaikan dengan kuota masing-masing formasi.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah