PPKM Level 3, Pemkot Tasikmalaya Mulai Izinkan Sekolah Tatap Muka, Begini Penjelasannya!

- 24 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi sekolah. Masuk kategori PPKM level tiga, Pemkot Tasikmalaya telah memberikan izin berlangsungnya sekolah tatap muka meskipun, harus memenuhi syarat tertentu.
Ilustrasi sekolah. Masuk kategori PPKM level tiga, Pemkot Tasikmalaya telah memberikan izin berlangsungnya sekolah tatap muka meskipun, harus memenuhi syarat tertentu. /ANTARA Foto/Harviyan Perdana Putra

Perjanjian kesepakatan dengan orang tua murid yang dibuktikan dengan surat pernyataan menerima atau menolak sekolah tatap muka.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua murid di atas materai 10.000.

Baca Juga: Simak Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir dan Tidak Bisa Diakses oleh Kuota Bantuan Kemendikbud

Sehingga, tanggung jawab segala hal yang terjadi maka tidak akan sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah, maupun pemerintah.

Tentu, pemberlakuan sekolah tatap muka ini, salah satunya desakan dari orang tua murid dan para murid.

Memang ada hal lain yang harus menggerakkan sekolah tatap muka berjalan.

Baca Juga: Zikri Daulay Diajak Ungkit Kisah Masa Lalu dengan Henny Rahman, Poppy Amalya: Ada Kemarahan

Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga memberikan syarat tertentu dari mulai jumlah siswa, serta durasi jam belajar.

Setiap kelas hanya boleh diisi sebanyak 50 persen siswa, sehingga, sekolah membagi jam sekolah menjadi dua, ada pagi dan siang.

Durasi jam belajar juga dibatasi hanya boleh berlangsung dua jam.

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah