Perjanjian kesepakatan dengan orang tua murid yang dibuktikan dengan surat pernyataan menerima atau menolak sekolah tatap muka.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua murid di atas materai 10.000.
Baca Juga: Simak Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir dan Tidak Bisa Diakses oleh Kuota Bantuan Kemendikbud
Sehingga, tanggung jawab segala hal yang terjadi maka tidak akan sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah, maupun pemerintah.
Tentu, pemberlakuan sekolah tatap muka ini, salah satunya desakan dari orang tua murid dan para murid.
Memang ada hal lain yang harus menggerakkan sekolah tatap muka berjalan.
Baca Juga: Zikri Daulay Diajak Ungkit Kisah Masa Lalu dengan Henny Rahman, Poppy Amalya: Ada Kemarahan
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga memberikan syarat tertentu dari mulai jumlah siswa, serta durasi jam belajar.
Setiap kelas hanya boleh diisi sebanyak 50 persen siswa, sehingga, sekolah membagi jam sekolah menjadi dua, ada pagi dan siang.
Durasi jam belajar juga dibatasi hanya boleh berlangsung dua jam.