Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Muhammad Syarif selaku Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna.
"Awalnya demo itu meminta Kejaksaan membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau," ungkap Muhammad Syarif seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PikiranRakyat.com.
Bentroknya aparat kepolisian dengan pendukung Rizieq Shihab, menyebabkan salah satu anggota kepolisian mengalami luka-luka di bagian tangan.
Buntut dari kericuhan tersebut, sebanyak tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa.
Selain itu, kelompok pendukung Rizieq Shihab tersebut melempari Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dengan batu.
Baca Juga: Simak Lowongan CPNS 2021 di Pemkab Tasikmalaya untuk Lulusan D3 hingga S1
Kericuhan terjadi ketika massa pendukung Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kelompok pendukung Rizieq Shihab tersebut bahkan berusaha meruntuhkan gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.