Umbar Janji Akan Rampas Harta Koruptor Demi Pulihkan Kerugian Negara, KPK Beberkan Strategi Penanganan Korupsi

- 11 Juni 2021, 16:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan rampas harta milik koruptor demi memulihkan kerugian negara.
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan rampas harta milik koruptor demi memulihkan kerugian negara. /Instagram/@official.kpk

PR TASIKMALAYA - Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan janjinya untuk merampas harta milik koruptor guna memulihkan kerugian negara.

Hal tersebut diungkapkan Firli Bahuri  pada hari Jumat, 11 Juni 2021, usai perampasan properti tanah dan bangunan dengan luas 16.095 meter persegi oleh KPK.

Tanah yang berhasi dirampas KPK tersebut merupakan milik Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Bupati Lampung Utara, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pesan Menohok Dery Syaputra untuk Leslar Menjelang Hari Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

"KPK melaksanakan komitmen, untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor," kata Firli Bahuri .

Ketua KPK ke-6 itu melanjutkan, ditegakkannya hukum tidak hanya berguna dalam mengadili para koruptor secara fisiknya saja.

Penegakkan hukum juga dimaksudkan untuk memulihkan aset (asset recovery) sebanyak mungkin.

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Vicky Prasetyo Akui Pisah Ranjang dengan Kalina Ocktaranny: Dia Cemburu sama Temen Gue

Firli Bahuri  kemudian menguraikan strategi penanganan korupsi yang saat ini tengah dijalankan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x