PR TASIKMALAYA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir memenuhi panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 8 Juni 2021).
Pemanggilan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut untuk mengklarifikasi laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Komnas HAM akan tetap memberikan kesempatan kedua bagi Firli Bahuri.
Baca Juga: Ditanya Soal Hubungannya dengan Ria Ricis, Begini Jawaban Harris Vriza!
Panggilan itu untuk mengklarifikasi atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pimpinan KPK tidak datang hari ini, kami (Komnas HAM) tetap memberikan kesempatan dan membuka diri untuk memberikan ruang klarifikasi atas laporan dugaan pelanggan HAM,” tutur dia dalam konferensi pers pada 8 Juni 2021.
Apabila setelah pemanggilan yang kedua kalinya Firli Bahuri tetap saja mangkir, lanjut Choirul Anam, Komas HAM dengan terpaksa akan menyimpulkan pelaporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes TWK tersebut hanya dari satu pihak saja, yaitu pihak pengadu.
Baca Juga: Syahrini Beberkan Alasan Pakai Hijab hingga Sebut Masa Mudanya Zaman Jahiliyah
“Konsekuensi jika tidak datang berarti tidak menggunakan hak dan kesempatan untuk mengklarifikasi,” kata dia.