Berapa UMK Tasikmalaya 2024? Segini Estimasi Kenaikan Gaji Tahun Depan

15 November 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA – Simak estimasi kenaikan gaji di kota dan kabupaten Tasikmalaya jika upah minimum pada tahun 2024 mengalami kenaikan hingga mencapai 15 persen.

UMK Tasikmalaya 2024 kini sedang diperjuangkan oleh para buruh yang menuntut pemerintah agar menetapkan kenaikan sebesar 15 persen dari tahun 2023. Aktivis dan buruh melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa, 14 November 2023.

Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa lalu menjadi panggung bagi para buruh untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Selain mengejar kenaikan gaji, para buruh juga menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap lalai terkait hak-hak normatif buruh.

Baca Juga: UMK Cirebon Bisa Naik 15 Persen, Gajian Tahun 2024 Hampir Menyentuh Rp3 Juta

Seberapa besar gaji yang akan didapatkan oleh pekerja jika tuntutan UMK Tasikmalaya 2024 naik 15 persen dikabulkan oleh pemerintah?

Estimasi Gaji jika UMK Tasikmalaya 2024 Naik 15 Persen

Berdasarkan ketetapan upah minimum 2023, UMK Kota Tasikmalaya berada pada angka Rp 2.533.341, sedangkan UMK Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.499.954.

Dengan tuntutan kenaikan sebesar 15 persen, perkiraan UMK Kota Tasikmalaya menjadi Rp 2.913.342,15, sementara UMK Kabupaten Tasikmalaya menjadi Rp 2.874.947,10.

Baca Juga: Tok! Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024

Perlu diingat bahwa kenaikan itu hanyalah estimasi jika memang pemerintah mengabulkan UMK 2024 naik 15 persen. Kenaikan UMK belum pasti dan masih dalam tahap pengkajian.

Kenaikan UMK Tasikmalaya 2024 yang diharapkan menjadi kenyataan akan membawa dampak positif bagi kehidupan para pekerja di Tasikmalaya.

Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.

Pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan bijak, mempertimbangkan berbagai faktor agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler