Tok! Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024

- 14 November 2023, 22:07 WIB
Bacapres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
Bacapres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo. /Antara/Hafidz Mubarak A/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU telah melakukan agenda pengundian dan penetapan nomor urut paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024 pada malam ini, Selasa, 14 November 2023.

Agenda ini diiringi hujan di sekitar area Gedung KPU RI. Namun kondisi ini tidak menurunkan semangat dari para pendukung yang menghadiri acara ini.

Paslon Capres-Cawapres menghadiri acara ini dengan didampingi oleh pimpinan partai pengusung beserta para relawan pendukung masing-masing.

Baca Juga: Soal Performa Garuda Muda di Piala Dunia U-17, Ini kata Fakhri Husaini

Rapat pleno terbuka KPU dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024 dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Dengan memohon rahmat dan ridha Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hari ini, Selasa, tanggal 14 Februari (November) 2023 dinyatakan dibuka," ucap Hasyim Asy'ari membuka rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, pada Selasa, 14 November 2023.

Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU, pengundian dan penetapan nomor urut paslon Capres-Cawapres akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pengambilan nomor antrian dan pengambilan nomor urut.

Pengambilan nomor antrian dijelaskan oleh Idham Kholik selaku ketua bagian Teknis KPU undian nomor antrian telah disediakan mulai dari nomor 1 hingga 14. Sedangkan antrian pengambilan nomor urut akan diurutkan mulai dari angka terkecil hingga terbesar.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x