Pengguna Listrik 900 VA Pertanyakan PLN Soal Diskon 50 Persen, Warga Merasa Dibohongi

5 Mei 2020, 17:15 WIB
KODE RI 900 VA yang tidak mendapat diskon.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah masyarakat pelanggan listrik di Kota Tasikmalaya terpaksa harus gigit jari.

Pasalnya kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan kepada masyarakat pelanggan listrik sebagai dampak wabah Covid-19, yang mana menggratiskan penggunaan listrik 450 VA dan memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 900 VA dengan kode RI, tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat pelanggan listrik di Kota Tasikmalaya.

Banyak masyarakat pelanggan listrik 900 VA (RI/900 VA) di Kota Tasikmalaya yang harusnya mendapatkan kemudahan atas kebijakan pemerintah tersebut, mengeluh karena tagihan listrik yang sesuai ketentuan harusnya mendapatkan diskon, ternyata tidak mendapatkan diskon.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia Selasa, 5 Mei 2020: Rusia Catat Lebih dari 10 Ribu Kasus Baru

Asep (49) seorang pelanggan listrik 900 VA warga Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya misalnya, dia mempertanyakan tagihan listrik rekening Bulan April (penggunaan Maret) 2020 yang seharusnya mendapatkan diskon 50 persen.

"Ya kalau mengacu pada kebijakan presiden, harusnya saya yang menggunakan listrik (RI/900 VA) untuk penggunaan bulan Maret kemarin termasuk pelangan yang mendapatkan diskon, eh ternyata tidak," ujar Asep.

Lebih lanjut ujar Asep, ketika dirinya mempertanyakan hal itu kepada pihak PT. PLN ULP Tasikmalaya Kota, ternyata dari pihak PLN mengatakan bahwa kode atau idpel pelanggan listrik atas nama dia tidak mendapat pasilitas diskon dikarenakan id pel-nya masuk katagori pelanggan non subsidi atau RIM/900 VA.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Bagikan Kuota Gratis saat Pandemi Covid-19, Simak Faktanya

"Ini aneh kan, kenapa di rekening tagihan kodenya masih RI, tiba-tiba ketika ditanyakan ke kantor PLN jadi RIM, sehingga saya masuk pelanggan yang tidak mendapatkan fasilitas diskon," ujarnya.

"Apakah karena PLN takut rugi dengan memberikan diskon? Lantas tiba-tiba mengganti idpel pelanggan yang tadinya RI menjadi RIM, atau yang tadinya pelanggan harus mendapatkan fasilitas diskon menjadi tidak, tanpa terlebih dahulu melakukan pengkajian apalagi pemberitahuan," ujar Asep.

Kalau benar seperti itu lanjut Asep, apa yang dilakukan PLN benar-benar telah membodohi dan membohongi pelanggannya sendiri.

Baca Juga: Polemik Asal-Usul Corona, Trump Klaim Covid-19 Buatan Tiongkok, WHO Pertanyakan Bukti

"Ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah harus turun tangan dan tegas. Apalagi atas tindakan tersebut seolah-olah PLN melakukan pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden yang telah mengeluarkan kebijakan pro rakyat di tengah-tengah keterpurukan masyarakat akibat wabah Covid-19, ujar Asep.

Sementara itu, manajer PLN ULP Tasikmalaya Kota Wawan Gunawan berdalih, bahwa untuk menentukan kode pelanggan antara yang RI 900 VA dan RIM 900 VA harus dilihat dari struk pembayaran.

"Kalau yang di struk tagihan listrik dan yang lainnya memang pengguna listrik 900 VA kodenya RI semua, tidak ada RIM," ujar Wawan.

Baca Juga: Klaim Miliki Bukti Besar Corona dari Lab Wuhan, Media Tiongkok Sebut Pompeo Sudah 'Gila'

Namun demikian lanjut Wawan, atas adanya perbedaan pencantuman RI dan RIM antara yang di struk pembayaran listrik dan struk tagihan rekening listrik, akan dijadikan bahan koreksi dan diajukan ke PLN pusat.

"Bagi saya ini merupakan sebuah masukan dan akan diberitahukan ke pusat. Karena memang di saat ada kebijakan seperti ini, kode RI dan RIM sangat berpengaruh untuk masyarakat khususnya pelanggan listrik. Apalagi baik struk maupun tagihan listrik sama sama atas nama PLN," katanya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler