Dianggap Bersikap Sopan, Petiggi Sunda Empire Dihukum Dua Tahun Penjara

- 27 Oktober 2020, 21:28 WIB
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara.
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

Berdasarkan keterangan dari para terdakwa, kekaisaran Sunda Empire ini didirikan oleh Alexander The Great yang mana berdasarkan pengakuan terdakwa, Raden Ratnaningrum merupakan keturunan atau penerus dari Alexander The Great yang memiliki kekuasaan seluruh dunia.

“PBB, Nato, Pentagon, dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan Berita Bohong karenan tidak sesuai dengan fakta sejarah,” tegasnya.

Selain itu, kelompok Sunda Empire kerap menggelar beragam acara pada tahun 2019.

Baca Juga: Pemerintah Turun Tangan Bantu Maskapai Penerbangan Nyaris Ambruk akibat Pandemi

Beberapa kegiatan yang dilakukan di Bandung itu direkam dan diunggah ke media sosial Sunda Empire dengan nama Alliance Press International dan disebarluaskan.

Bahkan, penyebaran berita bohong tentang Sunda Empire juga tersebar di media sosial Youtube yang akhirnya menimbulkan keonaran dan kekhawairan di masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.

“Dimana video Sunda Empire sempat viral, dan ditonton masyarakat luas pengguna media sosial. Dimana dalam video tersebut Nasri Banks dan Ranggasasana sedang Pidato mengenai Sunda Empire yang akan menguasai tatanan dunia,” tandasnya.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Puluhan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Bangladesh   

Akibat menyebarnya video tentang Sunda Empire yang belum tentu kebenarannya tersebut, telah menimbulkan keonaran dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x