Dianggap Bersikap Sopan, Petiggi Sunda Empire Dihukum Dua Tahun Penjara

- 27 Oktober 2020, 21:28 WIB
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara.
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR TASIKMALAYA – Pada tahun 2019, Indonesia khusunya masyarakat Sunda dihebohkan dengan kemunculan kerajaan Sunda Empire.

Sunda Empire mengklaim sebagai pemimpin dan penguasa dunia keturunan dari Alexander The Great. Atas aksinya itu, tiga petingginya diamankan oleh kepolisian guna menjalani pemeriksaan.

Hingga pada Selasa, 27 Oktober 2020, majelis hakim menjatuhkan vonis masing-masing dua tahun penjara kepada para petinggi Sunda Empire.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Antisipasi Unjuk Rasa Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja

Mereka adalah Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana.

Vonis yang dibacakan majelis di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis, T Benny Eko Supriadi menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong Sunda Empire, sebangaimana dakwaan alternatif kesatu pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946.

Baca Juga: Indonesia-Australia Selatan Perpanjang Kerja Sama, Kampus Terbaik Bisa Buka Cabang di Jabar

“Menjatuhkan pidana masing-masing dua tahun penjara,” ucapnya pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Sebelum membacakan putusannya, Benny juga menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan.

Yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat resah masyarakat. Sementara yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan tidak ada motif mencari keuntungan dari keberadaan Sunda Empire.

Baca Juga: BMKG Prediksi Jawa Barat Masih Berpotensi Diterjang Hujan Lebat

Atas putusan tersebut para terdakwa dan kuasa hukumnya mengambil sikap pikir-pikir. Begitu juga dengan tim JPU Kejati Jabar yang dipimpin Suharja.

Dalam uraiannya Benny menagtakan, terdakwa satu Nasri Banks dengan terdakwa dua Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana telah melakukan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan dengan menyebarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja.

Yakni menerbitkan kebohongan di kalangan rakyat tentang adanya kerajaan Sunda Empire.

Baca Juga: Penyuluh TI Diskominfo Jabar Raih Penghargaan ASN Berprestasi 2020

“Akibatnya telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat Sunda, karena telah mengotori dan mengusik keharmonisan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda,” lanjutnya.

Kemunculan Sunda Empire berawal saat terdakawa Nasri Banks pada 2003, membaca sejarah yang tidak benar sumbernya mengenai Sunda Empire, dan mengklaim jika istrinya terdakwa Rd Ratnaningrum merupakan keturunan Alexander The Great.

“Kemudian terdakwa Nasri Banks mengaku kedatangan Mr Jhonson membawa sertifikat Deposit dari Of Source Atlantik Bank senilai dua milia dollar AS,” ucapnya.

Baca Juga: Unimma Raih Penghargaan Pustakawan Terbaik Tingkat Nasional

Berdasarkan keterangan dari para terdakwa, kekaisaran Sunda Empire ini didirikan oleh Alexander The Great yang mana berdasarkan pengakuan terdakwa, Raden Ratnaningrum merupakan keturunan atau penerus dari Alexander The Great yang memiliki kekuasaan seluruh dunia.

“PBB, Nato, Pentagon, dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan Berita Bohong karenan tidak sesuai dengan fakta sejarah,” tegasnya.

Selain itu, kelompok Sunda Empire kerap menggelar beragam acara pada tahun 2019.

Baca Juga: Pemerintah Turun Tangan Bantu Maskapai Penerbangan Nyaris Ambruk akibat Pandemi

Beberapa kegiatan yang dilakukan di Bandung itu direkam dan diunggah ke media sosial Sunda Empire dengan nama Alliance Press International dan disebarluaskan.

Bahkan, penyebaran berita bohong tentang Sunda Empire juga tersebar di media sosial Youtube yang akhirnya menimbulkan keonaran dan kekhawairan di masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.

“Dimana video Sunda Empire sempat viral, dan ditonton masyarakat luas pengguna media sosial. Dimana dalam video tersebut Nasri Banks dan Ranggasasana sedang Pidato mengenai Sunda Empire yang akan menguasai tatanan dunia,” tandasnya.

Baca Juga: Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Puluhan Ribu Orang Berunjuk Rasa di Bangladesh   

Akibat menyebarnya video tentang Sunda Empire yang belum tentu kebenarannya tersebut, telah menimbulkan keonaran dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x