"Dengan adanya Kendaraan itu, pengusaha angkutan di Lembang jelas dirugikan. Kalau hanya berkeliling di dalam kawasan wisata tidak menjadi masalah, tetapi ini mereka masuk ke jalan umum," ujar Wawan.
Organda sepakat agar meminta angkutan ontang-anting tersebut ditertibkan karena perhitungan tarif yang tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak memiliki SK dari hasil kajian Dishub dan Organda***