Kabupaten Cirebon Raih Standar WHO dalam Penanganan Covid-19

- 15 Oktober 2020, 10:19 WIB
 PETUGAS medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melakukan swab test kepada puluhan pegawai Dishub di kantor Dinkes setempat, Selasa 4 Agustus 2020.*/IWAN KABAR CIREBON
PETUGAS medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melakukan swab test kepada puluhan pegawai Dishub di kantor Dinkes setempat, Selasa 4 Agustus 2020.*/IWAN KABAR CIREBON /

PR TASIKMALAYA - Dari 28 daerah di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menempati posisi teratas dalam pencapaian rasio kontak erat per kasus konfirmasi.

Kabupaten Cirebon berhasil meraih standar WHO dalam pencapaian rasio kontak erat orang yang terinfeksi virus Corona.

Di pantai utara ini, tercatat sebagai satu-satu yang terbaik dalam penanganan wabah Covid-19.

Baca Juga: Dibanding Negara G-20 Lain, Utang Luar Negeri Indonesia Masih Realtif Rendah

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat menyampaikan prestasi Kabupaten Cirebon dalam penanggulangan Covid-19.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh lembaga di satuan tugas, Kabupaten Cirebon bisa memenuhi standar WHO dalam pencapaian rasio kontak erat per kasus konfirmasi," kata Nanan Abdul Manan, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, Rabu 14 Oktober 2020.

Rasio kontak erat per kasus konfirmasi ialah upaya mencari kontak erat antara warga yang terpapar virus Corona dengan orang-orang terdekat.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Ini Alasan Song Joong Ki Ceraikan Song Hye Kyo Secara Diam-diam

Standar WHO, minimal pada satu warga yang terpapar Corona, harus bisa mencari dan menelusuri kontak erat sejumlah dua puluh orang.

Berdasarkan standar WHO, rasio kontak itu 1 : 20 dengan data detil seperti nama dan alamat atau by name by address. Lebih tinggi lebih baik dan sebaliknya jika lebih rendah dinilai kurang baik.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x