Pemkab Purwakarta Salurkan BST Rp 2 Juta untuk Korban PHK

- 18 Oktober 2020, 08:32 WIB
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.*
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

"Selanjutnya, BST ini akan disalurkan langsung pada rekening penerima dengan menggunakan rekening BPR Raharja," tambahnya.

Baca Juga: Kelebihan Pasokan Listrik, Komisi VI DPR Sebut PLN Berisiko Alami Kerugian

Menurutnya, bantuan ini bersipat stimulus bagi karyawan korban PHK yang belum mendapatkan pekerjaan kembali atau masih ngangur.

"Penggunaannya, selain untuk kebutuhan hidup, bisa juga untuk modal usaha. Kami berharap pandemi ini bisa segera berlalu dan kondisi perekonomian bisa normal kembali," ujarnya.

Sementara, salah satu korban PHK warga Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, Komarudin Bachtiar (52) mengutarakan rasa terima kasihnya atas penyaluran Bantuan Tunai Sosial yang diprakarsai oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 18 Oktober 2020: Hujan Ringan dari Siang hingga Malam

Menurutnya, bantuan ini sangat membantu ditengah kesulitan ekonomi yang kini tengah menimpa keluarganya.

"Saya akan pergunakan bantuan ini untuk modal usaha," ucap mantan karyawan PT SG Wicus yang berlokasi di kawasan BIC itu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x