Polsek Sidamulih Ciamis Lakukan Operasi Yustisi Gabungan Bersama TNI

- 5 Oktober 2020, 09:15 WIB
Kepolisian Sektor Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Minggu, 4 Oktober 2020.*
Kepolisian Sektor Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Minggu, 4 Oktober 2020.* //Tribrata News Jawa Barat

PR TASIKMALAYA – Operasi yustisi mulai gencar dilakukan oleh kepolisin semenjak adanya pandemi virus Corona. Mulai dari pusat hingga daerah yang ada di Indonesia, tak lepas dari operasi ini.

Demi tercapainya pemutusan mata rantai Covid-19, kepolisian mulai merutinkan operasi yustisi di beberapa pusat keramaian, jalanan, bahkan ke pasar.

Terlebih pada saat ini angka penambahan pasien Corona terus bertambah, hingga mencapai angka ribuan per harinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 5 Oktober 2020: Siang hingga Sore akan Diguyur Hujan Ringan

Untuk itu, Kepolisian Sektor Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Minggu, 4 Oktober 2020.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdsarkan Inpres RI No.6 Tahun 2020.

Operasi yustisi tingkat Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna.

Baca Juga: Efektifkah Pencegahan Radikalisme dengan Mengedepankan Kearifan Lokal?

“Operasi ini bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi tingkat Polsek Sidamulih melibatkan bebrapa personel gabungan TNI-Polri. Meliputi Personel Polsek Sidamulih, dan Koramil 1320/Pangandaran.

“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Ada Kejelasan, Pemerintah Kembali Ditagih Soal Pembentukan BRIN

"Dengan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penularan wabah virus Corona,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa dalam opersai kali ini petugas tidak hanya melakukan razia kepada warga, pegendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.

Mereka juga memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Atasi Masalah Kantuk, Benarkah Kopi Lebih Baik Dikonsumsi Setelah Sarapan Pagi?

Kepada mereka yang melanggar, menurut Kapolsek akan ditindak secara langsung. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, sanksi fisik hingga tilang denda.

“Operasi ini kita menindak dua orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka kita berikan tindakan berupa teguran lisan,” pungkasnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x