PR TASIKMALAYA - Pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS telah berhasil diamankan.
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Rizaldi Nugraha Gumilar yang akrab disapa Ical, merupakan pemuda berusia 22 tahun yang sempat menjalankan aksi penjambretan usai gagal merebut handphone PS.
Akibat pembunuhan yang dilakukannya, Ical terancam hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
Baca Juga: One Piece: Tidak Bisa Diremehkan, Pemerintah Dunia Buktikan Kekuatannya dengan Satu Serangan
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Ical ditangkap di daerah Sukasari, Bandung pada hari Minggu sore, 23 Oktober 2022 sekira jam 16.00 WIB.
"Ya benar, Infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB," terang Kabid Humas Polda Jabar.
"Tim masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," tambahnya.
Sebelumnya, PS yang masih duduk di bangku SD tewas usai menjadi korban penusukan saat baru pulang mengaji.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu malam, 19 Oktober 2022 di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan CIbeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Insiden ini berhasil terekam kamera CCTV warga di mana pelaku terlihat menghampiri PS setelah berpisah dengan temannya, sebagaimana yang telah dikabarkan PRFM News.
Baca Juga: Sekitar 50.000 Lumba-lumba Mati di Laut Hitam karena Perang Rusia
Pelaku kemudian menusuk PS dan langsung kabur. Peristiwa ini terjadi pada pukul 18.30 WIB.
Rekaman CCTV penusukan terhadap anak yang baru pulang mengaji di Cimahi ini pun sempat viral di media sosial.
Seperti yang telah diberitakan Pikiran Rakyat Depok, dalam video tersebut, terlihat pelaku yang memakai pakaian serba hitam turun dari motor dan mengikuti PS.
Baca Juga: Terkait Gagal Ginjal Akut, BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Anak Aman untuk Dikonsumsi
Tak lama kemudian, dalam video rekaman CCTV yang lain, terlihat anak perempuan yang terluka di bagian punggungnya itu berusaha meminta pertolongan.
PS ditemukan warga setempat dalam kondisi berlumuran darah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, PS meninggal dunia usai sempat ditangani oleh medis.
Menurut hasil penyelidikan, saat penusukan terjadi tidak ada barang berharga milik PS yang menghilang.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut pada Minggu, 23 Oktober 2022, bahwa pelaku tidak mengenal korban.
Menurut bukti yang ada, diduga pelaku hendak merampok korban yang berakhir pada penusukan.***