Terkait Virus Corona, Pemkab Tasikmalaya Akhirnya Tutup Tempat Wisata

- 26 Maret 2020, 20:53 WIB
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penutupan sementara sejumlah tempat wisata terkait virus corona.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penutupan sementara sejumlah tempat wisata terkait virus corona. /ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penutupan sementara sejumlah tempat wisata. Hal itu tercantum dalam surat edaran nomor 12 tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Tasikmalaya per tanggal 26 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) dan Pengelola Tempat Wisata di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini diambil Pemkab Tasikmalaya dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Jadi ini dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan ikhtiar pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Maka kita mengeluarkan surat edaran yang isinya menutup sementawa waktu lokasi-lokasi wisata di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, Kamis 26 Maret 2020.

Baca Juga: Perangi Covid-19, Grab Sebar Seribu Masker untuk Warga Tasikmalaya

Surat edaran inipun merujuk kepada surat keputusan (SK) Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan surat edaran bupati Tasikmalaya Nomor 5 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19).

Adapun untuk isi surat edaran tempat wisata ini yakni, pertama seluruh penyelenggara industri pariwisata agar melakukan pembersihan di lingkungan dan lokasi usaha saudara masing-masing menggunakan pembasmi kuman atau disinfektan.

Kedua, dilakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha pariwisata dan rekreasi terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Baca Juga: Warga Jabodebek Ramai-ramai Pulang Kampung, Jumlah ODP di Tasikmalaya Bertambah

"Kemudian melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha wisata terkait antisipasi terhadap penyebaran Covid-19," tambah Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin, mengatakan jika pihaknya sudah menyampaikan dan meneruskan surat edaran Bupati Tasikmalaya tersebut kepada pengelola wisata. Mereka pun dihimbau agar patuh terhadap surat edaran Bupati tersebut.

"Sudah kami ditindaklanjuti. Jadi kami himbau agar pengelola objek wisata patuh terhadap surat edaran Bupati tersebut. Sebab ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Safari.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x