Tidak ada laporan mengenai kerusakan bangunan akibat gempa berikut BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
BMKG tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus mengingkuti perkembangan informasi terpercaya melalui situs resmi BMKG
Baca Juga: Omnibus Law Perpajakan Segera Dibahas, Peningkatan Pembayar Pajak Jadi Prioritas
Sebelumnya, Kabupaten Pangandaran diguncang gempa pada Senin, 6 Januari 2020 dan Kamis, 9 Januari 2020 masing-masing berkekuatan 5,1 dan 4,8 Magnitudo.***