Fakta itu dibenarkan pula oleh kata Kapolsek Kedungwaringin, AKP Bambang Tri Mulyo.
Baca Juga: Putusan MK soal UU Cipta Kerja Jadi Sorotan, Fadli Zon: Bertentangan dengan Konstitusi
"Iya benar, ditemukan tadi pagi,"tuturnya.
Melalui Kasubag Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto diperoleh informasi, bila 10 potongan tubuh korban mutilasi terdiri atas enam bagian tangan dan empat bagian kaki.
"Ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan 4 potongan kaki dari lutut hingga pergelangan kaki," ucapnya.***