PR TASIKMALAYA – Kasus mutilasi gemparkan warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 27 November 2021 dini hari.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga Jalan Pantura Kedungwaringin, Bekasi segera menyelidiki temuan potongan tubuh manusia.
Total terdapat 10 kantong berisi bagian tubuh korban mutilasi di Bekasi yang polisi berhasil amankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan pun membenarkan 10 kantong plastik yang diamankan.
Baca Juga: Reza Rahadian Ungkap Alasan Tak Miliki Medsos hingga Singgung soal Kehidupan!
"Ada 10 potongan tubuh manusia," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sementara itu secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat turut menambahkan keterangan mengenai kasus mutilasi di Bekasi.
Dirinya menyebut polisi mengetahui pertama kali temuan jasad korban atas laporan warga sekitar kejadian.
Baca Juga: Lirik Lagu Ku Tutup Hatiku - Novia Bachmid yang Baru Saja Dirilis