"Ini sebenarnya sudah beres identifikasi. Apa ini tetap bisa dimasukkan ke pasal 221?" tanya Indra pada Rohman.
Rohman menegaskan bahwa masuknya Danu ke TKP bukan delik aduan. Dia menekankan bahwa TKP tersebut masih dipasang garis polisi.
Baca Juga: Banyak yang Ingin Urus Anak Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah, Manajer: Gala Masih Punya Kakek Nenek
Artinya, hanya penyidik yang bisa memasuki TKP.
Hingga kini, kliennya pun tidak bisa memasuki TKP yang notabene adalah rumahnya.
"Sampai hari ini pun, klien saya (Yosef) tidak bisa masuk ke TKP," ungkap Rohman Hidayat.