Kasus Pembunuhan Subang: Pengacara Yosef Desak Polisi Lakukan Hal Ini pada Danu

- 6 November 2021, 06:40 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mendesak polisi untuk ambil keputusan soal status Danu yang saat ini saksi dalam kasus pembunuhan Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mendesak polisi untuk ambil keputusan soal status Danu yang saat ini saksi dalam kasus pembunuhan Subang. /Tangkapan layar YouTube Indra Zainal Chanel

PR TASIKMALAYA - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat akhirnya mendatangi kantor Kepala Desa Jalancagak untuk membahas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang itu belum menemukan titik terang.

Namun, akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku menemukan gunting di bak mandi dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Uus Tulis Pesan Melalui Twitter, Akui untuk Mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel

Menanggapi pernyataan dari Danu tersebut, Rohman Hidayat mengaku terkejut.

Pasalnya, Danu mendatangi TKP saat area tersebut sudah disegel polisi saat statusnya sudah ditetapkan sebagai saksi.

"Ini orang yang terperiksa bahkan mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi oleh anjing pelacak tempo hari," kata Rohman Hidayat pada 5 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indra Zainal Chanel.

Baca Juga: Sang Manajer Ternyata Sempat Larang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Pergi Lewat Jalur Darat

Rohman bertanya-tanya, apa yang menjadi alasan Danu mendatangi TKP.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x